2.21.2011

Kegagalan dan Prestasi

Hari ini (20/2/11), di tengah aktivitas penyusunan modul pendidikan toleransi yang disambi dengan kotak-katik main-main, sebagian perhatian tertuju pada siaran Metro Hari Ini dengan tema “Memprihatinkan Indonesia”. Siaran ini secara khusus mengulas lagu Bimbo yang berjudul “ABC Indonesia” yang berisi kritik terhadap carut-marutnya Indonesia. Dalam acara tersebut dihadirkan Bimbo dan Guru Besar Psikologi Politik Indonesia yang tak lain adalah dosen saya.

Tema “Memprihatinkan Indonesia” sesungguhnya sudah sangat sering dibicarakan. Berbagai pengamat politik diajak berdialog oleh tv-tv nasional. Dalam suatu tayangan, Metro TV pernah pula menghadirkan Yudi Latif untuk membincang tema yang sama. Kala itu, saya ingat presenter acara hingga mendesak Yudi Latif agar memberikan solusi atas keadaan negara yang sudah carut-marut ini.

Dalam siaran hari ini, wacana yang muncul relatif biasa saja. Namun ada satu pertanyaan presenter yang kemudian menyulut ketertarikan untuk menuliskannya dalam catatan. Pertanyaan itu adalah soal kegagalan negara dan prestasi anak bangsa yang tak sedikit jumlahnya. Pada intinya, presenter menanyakan apakah negara telah gagal karena prestasi-prestasi anak bangsa sangat banyak.

Jika saya diminta menjawab pertanyaan itu, tentu jawaban yang muncul adalah, “Ketidaktuntasan hukum korban Trisaksi, remang-remangnya keadilan atas kasus Munir, kelambatan tindakan hukum atas penyerangan terhadap Ahmadiyah, kemiskinan yang massif, itu adalah urusan pemerintah. Namun, prestasi siswa-siswi bangsa dalam olimpiade internasional, keberhasilan mahasiswa pada kompetisi teknologi tingkat dunia, dan penghargaan-penghargaan kepada pejuang Hak Asasi Manusia, bukanlah karena negara, melainkan karena kreativitas guru dalam mendidik siswa, kreativitas, dan komitmen individu.

Lingkup masalah sungguh-sungguh berbeda. Jadi, jika pemerintah mengklaim prestasi anak bangsa sebagai keberhasilannya, rasanya kurang fair, apalagi jika terus-menerus mengatakan bahwa kegagalannya mengatasi suatu masalah disebabkan oleh pihak lain.

Perumahan Lembah Depok, 20 Februari 2011. 19.14

Any Rufaidah

2.07.2011

Perihal Kemiskinan


Beberapa kali di dalam angkutan kota dan metromini, saya menemui kebanyakan bahkan semua penumpang tidak mau memberi uang receh pada pengamen. Suatu ketika, pengamen hingga ngedumel karena tak seorang pun di metromini yang memberinya uang receh. Pemandangan seperti itu saya temui beberapa kali, maka wajarlah jika kemudian menyulut pertanyaan ‘why’.

Sementara ada dua jawaban yang terpikirkan. Pertama, karena penumpang sadar bahwa memberi uang pada pengamen/pengemis tidak mengatasi masalah kemiskinan; kedua, karena mereka berhitung ketat soal pengeluaran. Jika jawaban pertama yang benar, maka tindakan tidak memberi uang pada pengamen adalah tindakan kritis. Namun jika ternyata jawaban kedua yang benar, maka masalah kemiskinan benar-benar sedang melilit bangsa ini sedemikian hebatnya.

Saya teringat pada penjelasan Wardah Hafidz yang mencerahkan dalam momen pelatihan “Advokasi Damai oleh Perempuan” 18 – 21 Januari lalu. Dalam momen itu, Wardah Hafidz menggambarkan tiga kelas ekonomi dalam sebuah tabung leher angsa. Kelas miskin berada di bawah, jumlahnya paling besar. Kelas menengah berada di tengah, jumlahnya lebih sedikit. Dan kelas kaya berada di ujung tabung, jumlahnya sangat sedikit.
Gambaran Mbak Wardah memancing keingintahuan saya saat itu. Pasalnya, data BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia tak lebih dari 50 juta. Artinya, penduduk kelas menengah 3 – 4 kali lebih banyak jumlahnya. Menanggapi pertanyaan saya, Mbak Wardah kala itu kurang lebih menjawab, “Kategori miskin yang ditetapkan BPS itu tidak tepat. Selama ini, BPS hanya melihat miskin hanya dari 2 hal: kesejahteraan dan akses sumberdaya. Kesejahteraan diukur dari sandang, pangan, papan, dan akses sumberdaya dilihat dari kemudahan memperoleh sumberdaya.”

Mbak Wardah melanjutkan, “Miskin harus dilihat dari lima hal. Selain yang dua tadi, ada kesadaran kritis, partisipasi, dan kuasa/power/daya. Dua hal yang disebutkan di awal adalah kategori yang terendah. Miskin tak cukup dilihat dari kesejahteraan dan akses sumberdaya saja. Jika tidak ada kesadaran kritis, tidak memiliki peluang untuk partisipasi, misalnya dalam pengelolaan ekonomi dan pengambilan kebijakan, dan power, orang masih terkategori miskin.” Mbak Wardah menambahkan, di Jakarta yang konon memiliki 100 mall lebih, hanya sekitar 500 ribu orang yang mampu membeli di mall. Lainnya hanya mampu membeli di perko alias emperan toko.

Kembali pada soal tidak memberi receh pada pengamen, mungkin alasannya adalah perhitungan yang ketat pada pengeluaran. 500/1000 perak bagi banyak orang masih diperhitungkan. Nominal itu bisa untuk menambah uang angkot, membeli minuman atau buah potong di pinggir jalan. Dengan kata lain, 500/1000 perak masih diperlukan untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Jika demikian adanya –ketika 500/1000 perak masih diperhitungkan oleh penumpang yang notabene adalah orang-orang bekerja –maka memang benar data yang mengatakan penduduk miskin hanya di bawah 50 juta jiwa perlu dipertanyakan.

Depok, 6 Februari 2011. 02.06

Any Rufaidah


1.29.2011

Aktivis


Pernah suatu ketika, saat berada di dalam angkutan kota bersama orang-orang yang pulang kerja, saya bertanya dalam hati, “Saya beraktivitas dengan jam yang sama dengan karyawan kantoran, tapi pekerjaan saya apa ya?” Jika orang-orang yang di angkot ditanya apa pekerjaannya, pasti dengan mudah mereka menjawabnya, tetapi tidak demikian dengan saya. Pernah dalam suatu perbincangan, seorang kawan bercerita anak temannya tidak bisa menjawab ketika ditanya apa pekerjaan ayahnya. Maklum, sang ayah kerja di Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sebagian orang mungkin menyebut saya aktivis, meskipun kata itu masih agak berlebihan. Apa artinya aktivis? Dalam www.artikata.com, aktivis adalah 1. Orang (terutama anggota organisasi politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, wanita) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan di organisasinya; 2. Seseorang yang menggerakkan (demonstrasi, dsb).

Secara bebas, aktivis adalah orang yang aktif merespon hal-hal yang tidak semestinya. Hal itu bisa merujuk pada sikap, tindakan, kebijakan, dan sejenisnya. Kedua, aktivis adalah orang yang memiliki kesadaran kritis, sadar akan adanya masalah dan mau bertindak untuk memperbaikinya.

Pikiran saya kemudian menuju pada orang-orang seangkot, “Bagaimana dengan saudara-saudara ini?”, Mereka disebut sesuai dengan profesinya. Mungkin bankir, karyawan, operator, dan sebagainya. Jika mereka tidak disebut aktivis, apakah berarti mereka pasif? Menurut saya, buktinya demikian. Ketika ada masalah di negeri ini, apakah mereka bersedia untuk ikut serta turun ke jalan pada jam istirahat atau hari libur kerja? Atau ikut bersuara dalam forum-forum masyarakat sipil? Nyatanya tidak demikian.

Pikiran saya kemudian melayang pada antrian orang-orang yang bekerja di sebuah halte busway Jakarta, seorang penumpang yang tampaknya pejabat penting sebuah perusahaan yang se-busway suatu ketika, dan orang-orang di resepsi pernikahan seorang staf departemen keuangan yang pernah saya hadiri. Mereka semua cukup secara material. Waktunya dihabiskan untuk mencari uang. Melihat rentetan pemandangan itu, saya pernah bertanya, “Jika sudah banyak uang, lalu mau apa? Banyak orang yang berduit kemudian merasa bingung di masa tuanya untuk apa uang itu. George Soros, misalnya, kemudian memilih mendanai yayasan untuk pembangunan masyarakat sipil, atau Angelina Jolie dan Brad Pitt yang menyumbangkan sebagian uangnya untuk anak-anak kurang beruntung.

Tulisan ini dibuat bukan untuk maksud mengejek yang bukan aktivis, tetapi untuk mengatakan bahwa tampaknya mencari uang saja tidak cukup. Kehidupan ini semakin semrawut. Tindakan orang-orang yang memerintah, ambil saja di Indonesia, tidak begitu baik. Tampaknya, jika kawan-kawan yang bukan aktivis ikut serta dalam kegiatan aktivisme, mungkin perubahan akan lebih cepat terjadi. Berkesadaran kritis sangat diperlukan di masa ini dan masa yang akan datang. Demikian.

Pasar Minggu, 30 Januari 2011. 11.51

Any Rufaidah


1.25.2011

Salam untuk Wardah Hafidz


Jumat sore 21 Januari 2011, dalam perpisahan Training Advokasi Damai untuk Perempuan yang diselenggarakan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, lembaga tempat saya beraktivitas sebagai volunteer, saya berkesempatan bersalaman pipi dengan Wardah Hafidz. Dalam salaman itu, saya merasakan perasaan yang mendalam terhadap perempuan kelahiran Jombang itu. Namun pasti, itu bukan gejala abnormalitas seksual. Tepatnya, sayang itu tumbuh karena kekaguman yang mendalam.

Hal itu juga saya rasakan pada direktur saya saat ini. Saya menyayanginya karena kekaguman. Bagi saya, dia adalah perempuan tangguh, yang memegang prinsip, berani mengambil pilihan. Pada sebuah perjalanan dalam taksi, saya pernah terhenyak heran karena direktur itu mengatakan memilih tidak meneruskan program Ph.D-nya di Singapura karena merasa tidak cocok dengan budaya di sana. Sepenggal kalimatnya adalah, “Lebih baik keluar daripada mengorbankan kebahagiaan saya.” Oh Tuhan, hampir pasti saya belum pernah berani mengambil keputusan seperti itu.

Pertanyaannya sekarang adalah: “Mengapa kekaguman itu muncul?” Sedikit sudah saya singgung, karena keberanian mengambil pilihan radikal. Marilah kita melihat realitas. Meskipun telah lama pemikiran feminisme berkembang, tak cukup banyak perempuan yang berani mengambil keputusan radikal dalam hidupnya. Wardah Hafidz, setelah saya telusuri profilnya dalam Wikipedia, dia dibesarkan dalam lingkungan pesantren di Jombang. Namun, dia memilih ‘tidak taat’ pada pola pendidikan yang ‘diwajibkan’ oleh keluarganya. Dia pun keluar dari aktivitas mengajar di almamaternya di Malang, kemudian memilih menekuni dunia yang benar-benar berbeda. Dunia itu memerlukan keberanian luar biasa. Dunia itu mengharuskannya menghadapi intimidasi, premanisme, dan sebagainya.

Perempuan rasanya masih berjuang ekstra keras untuk memperjuangkan kemerdekaan dirinya. Bukan hanya dalam relasi warga negara dengan pemerintah, tetapi juga dalam relasi laki-laki dan perempuan sebagai pasangan, misalnya. Tengok saja, sudah mampukah perempuan menjadi subjek yang benar-benar merdeka di depan pasangannya? Jika pun mereka menyadari kemerdekaannya, sudahkah laki-laki mau berbesar hati menghargai itu?

Boleh saja pendapat ini dianggap ‘serangan’ terhadap laki-laki: tampaknya laki-laki mendapat kutukan budaya sehingga harus menanggung beban ‘gengsi’ jika harus membagi ‘hak’-nya dengan perempuan dan beban ‘malu’ untuk menerima perbedaan dalam diri perempuan sebagai pasangannya. Seberapa banyakkah laki-laki yang mau membagi tugas sebagai kepala keluarga dengan sang istri? Ah, rasanya hanya ada beberapa. Dan pertanyaan yang lebih kecil lagi, seberapa banyakkah laki-laki yang mau mendampingi perempuan sebagai pasangannya dalam dinamika kedirian perempuan? Seberapa banyak laki-laki yang mau memaklumi perempuan sebagai pasangannya ketika sang perempuan ingin membuka penutup kepala, misalnya? Ah, tampaknya tak cukup banyak. Sementara, perempuan mereduksi kemerdekaannya agar tetap dicintai.

Demikianlah, pada hal-hal fundamental terkait hak atas dirinya saja perempuan menghadapi banyak hambatan, apalagi pada hal-hal yang melampaui itu. Atas dasar itu, saya mengagumi dan menyayangi perempuan yang telah berhasil mengambil pilihan radikal dalam hidupnya. Pun saya mengagumi laki-laki yang dengan besar hati memberikan kemerdekaan pada perempuan sebagai pasangannya.

Setelah selesai berpamitan dengan peserta training, Mbak Wardah sekali lagi berpamitan. Dia menepuk bahu saya sambil berkata, “Yo’”. Saya amati langkahnya, langkah yang tak biasa untuk ukuran perempuan pada umumnya. Di tengah jalan, dia terang karena sorot lampu-lampu kendaraan yang padat kala itu. Rok batik panjang dan blues warna hijau sungguh semakin indah terkena sorot lampu.

Salam untuk Wardah Hafidz

Depok, 25 Januari 2011. 00.17

Any Rufaidah

1.20.2011

Pagi yang Biasa Saja

Pagi yang biasa saja. Dan seperti biasanya, malas bangun untuk beraktivitas. Dan juga seperti biasanya, keputusan bangun diambil in the last hour. Mengurus diri seadanya, berpenampilan seadanya, berjalan pada jalur biasanya, dan menuju kelas biasanya. Itu adalah kelas terakhir mata kuliah kapita selekta, sekaligus mata kuliah terakhir jika lulus.

Pembicaraannya tidak cukup menarik, peace psychology. Entahlah, mungkin karena sudah satu semester ini ikut kelas mediasi konflik sehingga yang disampaikan kala itu terasa hambar dan di permukaan saja. Atau mungkin karena faktor lain yang lebih personal. Namun, lupakan. Tokoh-tokoh peace psychology tingkat dunia diperkenalkan dalam ceramah pagi itu, plus literatur-literatur, plus sepak terjang para punggawa peace psychology tingkat dunia. Ada nama Daniel J. Christie, Michael Wessels, Morton Deutsch, Cristina J. Montiel, Deborah Du Nann Winter, Susan Opotow, Herbert C. Kelman, Naomi Lee, Fathali Moghadam, Joseph de Rivera, dan sebagainya.

Hampir 2 jam berlalu tetap tidak begitu seru. In last minutes, keluarlah tema keindonesiaan. Ah, tapi tidak terlintas sedikit pun soal PMII yang selalu ‘mengajarkan’ keindonesiaan dalam momen Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA). Disebutnya sebagai gagasan. Sesungguhnya gagasan tersebut muncul sebagai jawaban atas konflik etnik/suku yang kerap terjadi di Indonesia. Konflik jenis ini memang diakui lebih sulit diselesaikan daripada interstate conflict. Tak lain karena melibatkan identitas kesukuan.

Bagaimana mengatasi konflik etnik/suku?, itu pertanyaannya. Dan jawabannya adalah: “dengan membangun sense of citizenship”. Istilah orisinal menurut saya. Untuk menumbuhkan rasa tersebut, maka negara harus kuat. Pejabat, birokrat, penegak hukum, semua harus kuat. Atas nama publik, semua pihak yang menyalahgunakan hak publik harus ditindak tegas. Warga negara harus taat pajak dan menghormati hak-hak publik. Mereka yang melanggar harus ditindak tegas. Sekali lagi, negara harus kuat.

Namun, Indonesia adalah negara yang cukup kompleks permasalahannya. Banyak yang mengatakan berulanga-ulang masalah di negara ini seperti lingkaran setan. Dan sayangnya, pun pada kelas ini, gagasannya tidak terjawab dengan tuntas. “Siapa yang memulai menumbuhkan sense of citizenship?” itu pertanyaannya. Mungkin Jürgen Habermas menjawab ‘Intelektual Organik’. Jawaban itu baik. Jika intelektual/akademisi yang dianggap mampu menumbuhkan sense of citizenship, maka sebarkanlah gagasan itu dan berkomitmenlah pada upaya itu. Tinggalkan, atau setidaknya kurangi ‘ngobyek’. Itu perjuangan mulia, nyonya, Tuhan yang akan memberi penghargaan.

11. 25, 25 menit lewat dari jadwal kuliah, kelas berakhir dengan copy meng-copy file. Terima kasih untuk Profesor.

Depok, 11 Desember 2010

Any Rufaidah