6.20.2008

Datanglah Padaku

Any Rufaidah

Bila suatu saat kau tak punya tempat bersandar,
maka datanglah padaku

Bila suatu waktu kau tak memiliki tempat untuk berteduh,
maka datanglah padaku

Bila suatu ketika tak ada lagi yang bisa menenangkan saat kau menangis,
datanglah padaku

Bila suatu masa tak ada lagi yang bisa membuatmu tertawa,
datanglah padaku

Kecuali pada Tuhan, datanglah padaku


Malang, 20 Juni 2008



6.19.2008

Borderless World

Oleh Any Rufaidah

TAK dipungkiri saat ini kita hidup dalam dunia yang dalam bahasa Yasraf A. Piliang adalah dunia tanpa batas (borderless world). Seperti dalam pengertian umum, tanpa batas berarti serba berkemudahan. Apa yang ada jauh di luar sana dapat diakses dengan mudah. Tinggal sekali klik, maka muncul lah informasi yang dikehendaki. Tak perlu disebutkan contoh-contohnya, rasanya sudah dipahami. Di satu sisi, borderless world memberikan banyak sekali keuntungan. Itu sudah tidak diragukan. Namun, sisi negatifnya juga tidak kalah banyak.

Ya…begitulah. Setiap sesuatu mengandung resiko. Saya jadi teringat ungkapan teman setahun lalu. Waktu itu dia akan melakukan perjalanan. Seperti umumnya pertemanan, saya mengingatkan dia agar hati-hati. Lebih-lebih waktu itu banyak sekali kecelakaan yang terjadi. KM Senopati baru saja tenggelam, kereta api di Jawa Tengah putus dan mengorbankan banyak orang, dan baru saja pesawat Batavia Air mendarat di pemukiman penduduk

Saya menyebutkan kecelakaan-kecelakaan itu dalam SMS. Kemudian dengan singkat teman saya itu membalas, “Di rumah pun ditabrak pesawat”. Hahaha. Kenapa saya lupa bahwa Batavia Air mendarat di pemukiman penduduk? Artinya, di rumah pun tidak bisa bebas lepas dari resiko.

Beberapa waktu lalu, ada teman yang menceritakan seorang pengendara sepeda motor tewas karena menghindari lubang jalan. Dia menghindari lubang kemudian dihantam bus. Itulah yang kata seorang teman merupakan bagian dari impossible is nothing.

Kembali ke borderless world. Dalam hemat saya, dunia maya, dunia virtual, atau apapun namanya mengandung dampak yang besar. Pertama, menjauhkan manusia dari realitas sosial sesungguhnya. Ada banyak orang yang kecanduan dengan dunia ini. Hampir seluruh waktu mereka habiskan dalam dunia tersebut. Sensitivitas sosial jadi hilang.

Kedua, membudayanya plagiatisme. Dalam dunia virtual yang menyediakan fasilitas publikasi memungkinkan semua orang mempublikasikan ide, karya, dan informasi apapun yang dimiliki. Ini merupakan sebuah perkembangan yang sangat baik bagi transformasi ide. Tetapi sifat dunia virtual yang tanpa batas menyebabkan budaya negatif. Singkatnya, di sana muncul budaya plagiatisme. Dan itu sudah banyak terjadi.

Akhirnya, saya hanya bisa berkata, “Kita memang tidak bisa bertahan untuk tidak menyentuh borderless world, tetapi kita tetap bisa mempertahankan idealisme”. Entah hanya 60% atau 70%. Hahaha. Itulah “takdir” manusia. Selalu berkonflik. (Malang, 19 Juni 2008. 12.27).



Jika Kau Tahu

Any Rufaidah

Jika kau tahu kencangnya debar jantung
saat suara menuturkan namamu
kau tak kan membiarkan hatinya hancur begitu saja

Jika kau tahu derasnya aliran darah saat suaramu terdengar
maka kau tak kan sampai hati melihat pecahan-pecahan hatinya
Jika kau tahu harapan cinta saat kau tampak di matanya
maka kau tak kan pernah rela membiarkannya terluka

Malang, 21 Maret 2008



6.18.2008

Sentralisasi Pelayanan Publik

Oleh Any Rufaidah

DALAM sebuah diskusi pelayanan publik yang diselenggaran Averroes Community dengan RRI Malang, saya sempat menanyakan kecenderungan sentralisasi pelayanan publik, dalam hal ini di Kabupaten Malang. Pertanyaan tersebut muncul dari fakta perbedaan pelayanan publik yang sangat besar antara desa-desa terpencil dengan kota. Perbedaan tersebut biasanya terjadi pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Di desa-desa terpencil, fasilitas pendidikan dan kesehatan masih sangat memprihatinkan. Ada sekolah yang tidak memiliki sarana sanitasi yang memadai. Begitu pula pada kesehatan. Ada yang tidak memiliki tandon air. Keberadaan posko-posko layanan kesehatan sangat minim. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan dengan maksimal. Ibu hamil tidak dapat sewaktu-waktu memeriksakan kandungan karena jarak puskesmas yang teralu jauh. Belum lagi masalah jalan dan ketersedian kamar mandi umum.

Sementara di kota-kota, fasilitas sudah sedemikian lengkapnya. Dalam pandangan saya, ini adalah problem sentralisasi pelayanan publik. Menanggapi hal tersebut, DR. Andi Fiefta Wijaya, dosen Administrasi Publik Universitas Brawijaya mengungkapkan bahwa realitas tersebut memang terjadi. Tetapi untuk menyebut sentralisasi, sebaiknya kita membedakan apa yang disentralisasi. Jika yang disentralisasi adalah pelayanan penunjang seperti penataan administrasi, informasi, komunikasi, itu adalah hal yang wajar, dan memang sudah seharusnya. Tetapi untuk pelayanan yang sifatnya langsung ke masyarakat seperti penyediaan Polindes, pemenuhan tenaga kesehatan, pelayanan tidak boleh disentralisasi.

Apa yang diungkapkan DR. Andi adalah pelayanan ideal, sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah sebagai pihak yang diberi amanat. Namun seperti biasanya, kenyataan berbeda. Desa yang akan diberi Polindes harus memiliki penduduk sekian puluh KK. Belum lagi syarat-syarat dan prosedur lainnya. Memperihatinkan sekali, untuk mendapat hak yang telah dijamin dan dilindungi, yaitu pendidikan dan kesehatan, masyarakat di desa-desa terpencil harus melalui berbagai problem yang cukup rumit. (Malang, 18 Juni 2008. 11.15)


6.17.2008

Kaburnya Pengertian Gratis dalam Politik

Oleh Any Rufaidah

PENDIDIKAN gratis hampir selalu menjadi topik menarik dalam kampanye politik calon kepala daerah di berbagai wilayah. Topik ini terbukti menjadi jurus ampuh bagi pemenangan Pilkada. Di Banyuwangi misalnya, Ratna Ani Lestari, bupati yang diusung oleh partai non-parlemen berhasil menang karena mengambil isu pendidikan dan kesehatan gratis dalam kampanyenya. Terlepas dari apapun faktor lainnya, terbukti suara di masyarakat mengatakan kemenangan tersebut adalah hasil dari isu kampanye yang ia ambil. Di daerah-daerah lain juga banyak contoh yang sama.


Pengusungan isu pelayanan gratis dalam politik memang sah-sah saja. Tetapi yang menjadi soal selanjutnya adalah kaburnya definisi gratis.

Beberapa waktu lalu, dalam diskusi dwi mingguan yang diadakan Averroes Community bekerja sama dengan RRI Malang menemukan bahwa definisi gratis dalam politik sangat kabur. Ada perbedaan pengertian gratis pada saat masa kampanye dengan masa pemerintahan. Dalam pendidikan misalnya, pada masa pemerintahan kepala daerah baru, yang dimaksud gratis ternyata tidak seluruh biaya seperti yang diartikan pada masa Pilkada. Yang gratis bisa jadi hanya SPP bagi siswa tidak mampu atau biaya administrasi tertentu.

Dalam hemat saya, hal ini adalah problem bagi perpolitikan di Indonesia. Para politisi seringkali menggunakan pengertian-pengertian yang sifatnya sangat interpretatif (standart ganda). Pada masa kampanye, pengertian gratis berarti bebas dari semua biaya, tetapi setelah jadi kepala daerah definisi tersebut diubah sesuai kehendak pemerintahannya. Konsekuensinya masyarakat lah yang dirugikan. (Malang, 18 Juni 2008).