3.12.2013

Calcutta dan Segala Kebaikannya

Baru terpikir membuat catatan ini setelah satu setengah tahun kunjungan terjadi. Waktu yang sangat lama. Entah apa, mungkin karena di saat mencari referensi sebuah negeri kemudian menemukan sebuah catatan perjalanan sehingga terdorong untuk menulis catatan perjalanan. Sebelumnya saya hanya membuat catatan kecil tentang keberadaan saya di Calcutta, sebuah kota indah di negeri India. Tapi itu hanya ungkapan syukur, bukan sebuah catatan perjalanan yang lengkap menceritakan Calcutta dan segala kebaikannya. Baiklah, saya akan segera memulai catatan, dari pikiran yang begitu saja keluar, yang mengalir, tanpa editing yang ketat. 

Perjalanan saya ke Calcutta bisa dibilang sebuah rejeki. Mendekati hari raya Idul Fitri, direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN), tempat saya bekerja, menelepon untuk memberitahu undangan konferensi yang diselenggarakan Women’s Studies Research Centre, University of Calcutta, Kolkata, India. Undangan itu sejatinya ditujukan kepada AMAN pusat yang ada di Bangkok. Namun karena mendekati hari raya, direkturnya memberikan ke AMAN Indonesia. Di sini sendiri sebetulnya tidak ada yang bisa berangkat karena akan mudik. Saya satu-satunya staf yang sudah menyatakan tidak mudik. Direktur mendengar hal itu, lalu berpikirlah untuk mendelegasikan saya. Benar-benar rejeki bukan? 

Waktu acara kira-kira kurang satu bulan, sementara saya belum punya paspor. Cukup lelah memang jika harus mengikuti prosedur-prosedur birokrasi untuk mengurus paspor. Saya lupa bagaimana inisiatif saya muncul, kebetulan di AMAN ada pertemuan anak muda yang membincang masalah lingkungan dan lain sebagainya. Di situ hadir Mbak Nana Firman, seorang konsultan NGO internasional yang menangani masalah lingkungan. Mobilitas internasionalnya jangan ditanya lagi. Saya merasa akrab saja dengan dia. Kemudian saya berbicara tentang paspor. Dan, ternyata pamannya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Mbak Nana tanpa berat hati memberikan nomornya. Hahaha…benar-benar keberuntungan. Saya kontaklah Kepala Kantor Imigrasi yang dimaksud. Namanya Pak Jon. Dia ramah sekali. Setelah saya sampaikan maksud saya –tentu dengan prolog bahwa saya teman keponakannya– disuruhlah saya datang ke kantor imigrasi. 

Di luar urusan itu, saya perlu mengurus dokumen persyaratan paspor. Kartu Keluarga dan akte kelahiran yang asli masih ada di rumah. Saya minta ibu untuk mengirimnya. Ups…ada kesalahan di KK, jadi harus ngurus yang baru ke Dinas Kependudukan Banyuwangi. Untunglah ada seseorang yang sudah seperti kakak yang bisa dimintai bantuan. Dia biasa dipanggil Uut. Saya menanggilnya Mas Uut. Orangnya lumayan manis, ramah, dan sudah seperti saudara. Belakangan, dalam komunikasi soal KK itu, dia menyampaikan dulu pernah suka sama saya. Hahahay….tersenyum saja dalam batin. Sayangnya dia tidak punya keberanian untuk bilang suka. Alasannya adalah merasa tidak pantas karena saya bla bla bla. Itu alasan klasik sebetulnya. Namun hubungan seperti sekarang ini rasanya lebih baik, tetap seperti saudara dan tidak punya kenangan urusan hati. Untuknya, saya mendoakan kebahagiaannya. 

Singkat cerita, dokumen-dokumen dari Banyuwangi sampai ke tangan saya. Maka segeralah saya menghadap Pak Jon di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Setelah menunggu beberapa saat, saya berhasil masuk ke ruangannya. Seperti kesan saya di telepon, betul Pak Jon adalah sosok yang ramah. Usianya mungkin sudah 50 tahun, jadi sudah seperti ke ayah sendiri. Dia mengecek dokumen saya kemudian memberikan coretan memo dan diserahkan kepada anak buahnya. Tidak ada bantahan apa pun. Sepertinya punya pengaruh itu memang enak ya. Semuanya jadi mudah. Hehehe. Tapi dalam proses ini saya melalui semua prosedur, hanya saja lewat jalan tol jadi prosesnya cepat. Saya tunggu pak anak buah memproses. Dan abra kadabra, menjelang jam tiga sore sudah selesai semua proses. Besoknya saya ambil paspor di ruang khusus, ruang Pak Jon. Atas bantuan itu, saya berdoa untuk kemuliaan Pak Jon. (sebagai catatan, tidak ada proses suap-menyuap di sini. Harga paspor normal 270 ribu. Saya hanya membawakan oleh-oleh dari India sebagai rasa terima kasih).

Scan paspor saya kirim ke panitia di Calcutta. Tak lama kemudian saya mendapat balasan tiket. Hahahay…tentu saja senang. Tapi tunggu dulu, proses belum berakhir karena saya harus mendapatkan visa. Proses ini cukup memakan waktu juga, karena saya harus menghadap vice director duta besar untuk diwawancara. Maklumlah, saya diundang untuk ikut konferensi tentang Partisipasi Politik Perempuan dan Pengurangan Kemiskinan dan nama lembaga saya ada kata Muslimnya. Wajar saja jika kedutaan menaruh curiga bahwa saya teroris dan lain sebagainya. Vice director menanyakan banyak hal, mulai dari konferensinya dan detail lembaga saya. Sampai struktur lembaga ditanyakan. Sementara saya dengan polos mengeluarkan jawaban: “Silakan datang ke kantor kami” ketika vice director menanyakan alamat kantor kami. Lagian sih ada-ada saja sampai menanyakan detail alamat. Dan dia tidak puas pula. Visa belum dikeluarkan. Saya disuruh kembali besoknya dengan membawa summary annual report dan profile lembaga. Inang…segitunya ya. Apalagi kalau di kedutaan Amerika. 

28 September 2011 jam 4 sore saya berangkat ke bandara. Check in dan lain sebagainya selesai, masuklah saya ke dalam pesawat Emirates yang akan membawa saya ke Dubai. Menurut Bidhisa Mukheerje, panitia yang mengurusi tiket dan akomodasi saya, tidak ada penerbangan yang via Bangkok pada tanggal yang saya tentukan. Adanya yang lewat Dubai. Jalur itu berputar. Jadi saya harus ke Timur Tengah dulu untuk mencapai India. Memang masih Asia, tapi jaraknya dua kali lipat. Saya menempuh  Dubai dalam waktu sekitar tujuh jam. Tapi perjalanan sungguh tidak terasa. Pertama karena fasilitas pesawat betul-betul memanjakan kita, ada film dan musik yang bisa kita dengar. Kedua, karena sering dikasih makan. Seingat saya lebih dari empat kali pramugari menghampiri untuk memberi makan dan minum. Jadi rata-rata 1,5 jam kami diberi makan atau snack atau minuman. Harga memang tidak pernah bohong ya. Setahu saya, perjalanan PP sekitar 10 juta. Jadi sekali perjalanan sekitar 5 juta. 
 
Di pesawat saya sederet dengan sepasang mahasiswa doktoral asal Jepang. Mereka suami istri. Si suami sedang melakukan penelitian di Indonesia dan istrinya hanya menemani. Si suami yang jajar tepat di samping saya. Saya menyapanya kemudian memperkenalkan diri. Saya bilang saya sedang menyelesaikan S2 Sains Psikologi Sosial. Dia tampak kagum. “Wooh…wooh…,” katanya. Pikir saya, “Ini orang kok kagum begitu ya? Apakah psikologi sosial adalah ilmu yang prestisius dan terkenal susah?” Saya tidak tahu pasti. Mungkin sikap orang yang berpendidikan ya begitu itu, menghargai orang yang sedang menempuh pendidikan. 

Lampu pesawat dimatikan, hampir semua penumpang pun tidur. Saya memilih membuka-buka draft presentasi yang akan saya sampaikan di konferensi. Saya menuliskan poin-poin di buku catatan yang saya bawa. Tapi tidak sampai satu jam, saya pun memilih tidur. Sampai di Dubai pukul 12 malam. Saya langsung mencari petugas maskapai untuk menanyakan gate penerbangan menuju India. Sesuai jadwalnya saya akan berangkat pada pukul 2 dini hari. Saat mencari jalan menuju gate, saya melihat Gading Marten sedang melintas. Saya sapa saja, “Gading ya?” Dia jawab “Iya”. Kemudian berlalu begitu saja. Maaf ya, tidak hobi minta foto sama artis. Hehehe. 

Setelah dapat informasi dan ditunjukkan jalan menuju gate, saya berjalan, melewati eskalator datar kemudian eskalator tangga dan eskalator datar lagi. Bandara Dubai ampun panjang dan megahnya. Mungkin panjangnya satu desa. Megahnya seperti istana Timur Tengah mungkin. Di salamnya ada mall dan gallery produk-produk kelas dunia. Mau merk apa saja tersedia. Hiasan-hiasan cantik seperti pohon palm dan duplikasinya yang terbuat dari bahan berkilau ada semua. Foto-foto mewah ala fotografi kelas dunia terpajang di beberapa sudut bandara. Beberapa bagian dinding terbuat dari keramik dengan gambar kuda berlari. Beberapa bagian lantai beralaskan karpet tebal. Fasilitas internet, mushalla, tempat tidur sampai hotel tersedia di dalam bandara. Kafe-kafe jangan ditanya lagi. Benar-benar cita rasa Dubai. Karena saat itu adalah Bulan Ramadlan, saya menyempatkan diri untuk tarawih di masjid bandara. Ukurannya tidak besar. Bahan bangunan terbuat dari kayu, mulai lantai, tiang, atap, sampai tempat imam. Saat itu sepi. Hanya ada beberapa perempuan Arab yang berbarengan shalat dengan saya. Saya sempat takut karena sepi, tapi kemudian menikmati suasananya dan juga sempat foto-foto. 

Shalat tarawih selesai, lalu saya segera menuju gate penerbangan ke Calcutta. Hahahay….suasana India sudah mulai terasa. Yang antri di situ kebanyakan orang India. Di pesawat saya bersebelahan dengan seorang bapak yang kira-kira berusia 45 tahun. Dia tinggal di Calcutta. Karakternya diam, tapi ramah dan sangat welcome pada orang lain. Ditambah lagi dermawan. Mengapa saya bilang demikian? Selama di pesawat, dia menyambut pertanyaan-pertanyaan saya dengan ramah. Waktu itu kami sambil menikmati film. Tentu saja yang saya pilih adalah film India. Saya bertanya pada si Bapak, siapa kira-kira bintang film India yang paling terkenal, apakah Shahrukh Khan? Dia menjawab “Ya, tapi sebenarnya King India itu tak akan lama lagi pamornya karena usianya sudah di atas 40 tahun,” ungkapnya. Kami juga berbicara asal negara, tujuan perjalanan, makanan, sampai bagaimana saya menuju tempat tujuan saya setelah turun dari pesawat. Bapak itu terlihat sangat berpengalaman, dia tidak banyak tanya soal negara saya. Kemungkinan karena dia sudah banyak tahu soal Indonesia. Selain itu dia paham betul jalur penerbangan dari Indonesia ke India. “Kenapa harus lewat Dubai, bukankah dari Bangkok bisa?,”  tanyanya. 

Si Bapak bekerja di dunia bisnis. Dia baru saja pulang dari Brazil untuk tujuan wisata. Sebagai seorang bisnisman, saya menduga perjalanannya ke Brazil juga untuk tujuan bisnisnya. Dia tampak tidak membawa apa-apa kecuali sebuah tas kecil untuk buku catatan dan dokumen-dokumen penting seperti paspor. Dia menanyakan bagaimana saya menuju ke tempat tujuan saya di Calcutta nanti. Saya menjawab ada sopir yang akan menjemput tapi sekarang memang belum ada kepastian. Mendengar jawaban itu, dia menawari saya tumpangan. Kebetulan dia dijemput sopirnya. Tentu saja saya senang. Jam 8 pagi waktu Calcutta kami sampai di Bandara Calcutta. Kami jalan bersama menuju tempat pengambilan bagasi. Si Bapak menanyakan kembali bagaimana sopir yang menjemput. Jawaban saya tetap sama. Mendengar itu, si Bapak mencatat nomor teleponnya kemudian memberikannya ke saya sambil bilang, “This is my phone number. Call me if you need help.” Mendapat perlakuan seperti itu dalam kondisi seorang diri di negara lain tentu sangat berharga. Untuk si Bapak, saya berdoa atas keberkahan hidupnya. Sayang sekali saya tidak menanyakan namanya. Nomor teleponnya pun hilang entah di mana. Ya sudahlah, semoga doa dapat menyambungkan kita. 

Bersambung (Calcutta yang saya lihat, suasana konferensi, dan 2 tempat penting)

Serang, Banten, 12 Maret 2013. 14.44.

3.02.2013

Suatu Sore Bersama Risa Permanadeli

Setelah proses nyasar selama 40 menit, akhirnya saya sampai di kantor Bu Risa Permanadeli, di Jalan Ahmad Dahlan, Radio Dalam. Kantor itu adalah tempat Bu Risa mengembangkan Social Representation Theory (SRT). Berdasarkan pengamatan saya, teori ini kurang begitu terdengar di Indonesia. Yang pernah dengar mungkin hanya mahasiswa dan mantan mahasiswa Sains Psikologi Sosial. Saya hanya mendengar dua nama yang dikait-kaitkan dengan teori ini, Bu Risa dan satu orang lagi yang saya tidak hafal namanya. Yang jelas dia laki-laki, pernah kuliah di luar negeri, tinggal di Jakarta dan bekerja di sebuah NGO besar di Jakarta.
 
Bu Risa sedang keluar sebentar. Dia sudah menyampaikan pesan melalui SMS. Sesuai petunjuknya di SMS, saya disuruh menemui pemilik kios minuman di samping kantornya. Namanya Endar. Dia yang akan membukakan pintu rumah Bu Risa. Saya ikuti, dan saya segera masuk. Kagum adalah ekspresi yang saya keluarkan begitu saya masuk. Ukuran kantor itu mungil. Tidak lebar, tapi panjang, sehingga masih terasa lega. Tatanannya rapi. Suasanya nyaman untuk belajar. Cahaya matahari cukup, jadi tidak perlu menyalakan lampu kalau membaca di siang hari. Yang lebih membuat saya kagum adalah tumpukan-tumpukan buku. Ada rak dan lemari untuk tempat buku. Namun tampaknya dua tempat itu tidak muat menampung semua buku, sehingga sebagian ada yang diletakkan di meja diskusi, meja belajar, bawah jendela, dan kusen. Di samping buku di kusen, terpajang foto Che Guevara. Saya agak heran melihatnya. Memori pendek yang terlintas adalah: Che Guevara hanya dikagumi oleh anak-anak muda nasionalis. Orang-orang yang sudah berumur tidak ada yang mengagumi Che. Saya tahu usia Bu Risa di atas 50 tahun, jadi saya pikir pasti tidak mengagumi kaum revolusionis seperti Che (temukan jawabannya nanti).

Saya ‘meninjau’ buku-buku yang tertata di berbagai tempat itu. Ada yang khusus buku-buku SRT, ada yang buku-buku sosial umum, ada yang tentang perempuan, dan ada juga tentang kebudayaan. Sebagian berbahasa Prancis, sebagian Inggris, dan sebagian kecil sekali berbahasa Indonesia. Ya, mau bagaimana lagi ya? Tampaknya buku-buku induk tentang teori-teori sosial hanya tersedia dalam bahasa Inggris dan Eropa. Dan parahnya, kadang baru sampai di Indonesia puluhan tahun setelah penerbitannya di luar negeri. Eiittss…saya katakan ini bukan tanpa bukti. Buku The End of History and the Last Man karya terkenal Francis Fukuyama yang terbit pada tahun 1992, baru dikenal secara luas oleh mahasiswa Indonesia sekitar tahun 2004. Saya katakan ‘dikenal secara luas’ lho ya, bukan tidak dikenal sama sekali. Mungkin kalangan terbatas sudah mengenalnya tak lama setelah buku itu terbit. Dan, bukti itu pun bisa dibantah, agar tidak terkesan terlalu mengagung-agungkan negara lain dan menginferiorkan negeri sendiri.

Saya mengambil buku Social Theory Today milik Anthony Giddens & Jonathan Turner. Membaca-baca sejenak di sofa yang dilapisi kain tenun khas daerah. Tak lama kemudian Bu Risa datang, bersama temannya yang bernama Kristina. Biasa, kami ngobrol-ngobrol dulu dengan tema-tema yang santai. Soal buku, soal kantor, tempat tinggal, dan bla bla bla. Maksud kedatangan saya ke Bu Risa adalah untuk wawancara mengenai sebuah topik yang akan saya dan teman-teman tulis dalam sebuah buku. Hampir dua jam kami menghabiskan waktu untuk wawancara. Bagi saya wawancara itu cukup, tapi bagi Bu Risa belum. Ya, bisa dimaklumi. Bu Risa adalah peneliti, yang terbiasa melakukan analisis secara mendalam. Tidak mungkin jawaban bisa ditemukan dalam sekali wawancara. Mau tidak mau saya menjawab: “Nanti saya kontak lagi ya, Bu, untuk wawancara kedua.”

Wawancara selesai, tapi obrolan santai masih berlangsung. Di situlah saya mendapat kesempatan untuk menanyakan hal-hal ringan namun sangat fundamental. Yang pertama, kami bicara soal hal buruk pada masyarakat Indonesia. Bu Risa tentu bisa membandingkan, karena dia mengambil studi di Prancis. Satu hal mendasar yang membedakan orang Indonesia dengan Eropa adalah cara berpikirnya. Orang Indonesia tidak biasa berpikir runtut, tapi ujug-ujug. Ujug-ujug menyuarakan demokrasi, ujug-ujug menyuarakan kuota perempuan, ujug-ujug menyuarakan liberal, ujug-ujug menyuarakan modern, dan ujug-ujug yang lain. Tapi dasarnya apa, orang Indonesia tidak tahu. Karena di negara lain berkembang sebuah ideologi atau gerakan, kemudian ikut. Asal ikut saja. Apa pun yang dari Barat kita konsumsi. Soal Islam merujuk pada Geertz, soal Jawa dan NU merujuk pada Hefner. Indonesia tidak punya tradisi melakukan penelitian dasar. Akibatnya itu tadi, jadi merujuk pada pemikiran Barat. Ini yang mendasari Bu Risa untuk melakukan penelitian dasar. Dengan kerangka social representation theory, dia mempelajari masyarakat dari masyarakat sendiri, bukan dari yang katanya-katanya.

 Kedua adalah soal perempuan. Topik ini menjadi salah satu concern saya. Pada intinya Bu Risa meragukan pandangan para aktivis perempuan yang mengatakan bahwa kebudayaan Jawa menomorduakan perempuan. Bu Risa mengangkat tesis mengenai representasi sosial terhadap perempuan pada budaya Jawa. Penelitian Bu Risa menghasilkan temuan bahwa budaya Jawa sesungguhnya tidak pernah menginferiorkan perempuan. Justru sebaliknya, perempuan mendapat tempat sangat terpuji. Contohnya, seorang ibu adalah pengambil keputusan dalam urusan-urusan penting dalam rumah tangga, misalnya pendidikan anak dan pembelian property rumah tangga. Kalau anak mau sekolah, pasti ibu yang banyak menentukan pilihan sekolahnya. Contoh lain, kalau mau beli sesuatu, seorang suami selalu meminta pertimbangan istri. Ibu sangat dihormati. Restunya sangat berharga. Bagi anak Jawa, restu ibu sangat tinggi kedudukannya. Penghormatan anak terhadap ibu bahkan lebih tinggi dari penghormatannya terhadap ayah. Dalam urusan pendidikan, mengapa orang Jawa lebih mendahulukan anak laki-laki, sebenarnya bukan persoalan menomorduakan, tetapi masalah ekonomi. Seandainya orangtua punya kemampuan ekonomi yang baik, pasti anak perempuan juga akan disekolahkan. Maka dari itu, pandangan bahwa budaya Jawa menomorduakan perempuan perlu dikaji kembali dengan sungguh-sungguh.

Hal ketiga yang menurut saya menarik adalah soal Che Guevara yang saya sebutkan di atas. Alasan Bu Risa memajang foto Che memang karena pengaruh pendidikan Prancis. Di negeri Menara Eifel itu, universitas dibangun dalam semangat pemikiran kiri. Jadi sikap universitas adalah kritisisme. Mempelajari pemikiran-pemikiran revolusioner adalah hal yang sangat biasa. Jadi wajar saja jika mahasiswa lulusan Prancis sangat gandrung pada Che, Fidel Castro, Mahatma Ghandi, dan tokoh-tokoh revolusioner lainnya. Sore itu, saya mendapat pengetahuan-pengetahuan menarik dari seorang pemikir perempuan. Ada pandangan-pandangan berbeda dari apa yang saya peroleh dan yakini saat ini, terutama mengenai kebenaran bahwa budaya Jawa menomorduakan perempuan. Sebenarnya saya masih sangat ingin mendapat pengetahuan lainnya, tapi tidak mungkin diskusi terus dilanjutkan. Bu Risa harus melanjutkan aktivitas. Saya pun segera pamit dan meluncur kembali ke Salemba Tengah dengan ‘pacar’ saya, motor Mio.

Bandung, 3 Maret 2013. 00.22.

2.03.2013

Kaidah Bahasa Buloggate dan Bruneigate yang Keliru


Any Rufaedah

Malam ini, Minggu pukul 22.00, saya hanya ingin menghabiskan waktu untuk baca-baca buku ringan. Urusan pekerjaan biarlah besok saja. Singkat kata, saya memutuskan membaca sebuah buku berjudul Dari Katabelece Sampai Kakus: Kumpulan Kolom Bahasa Kompas. Buku ini terbitan tahun 2003 dan saya beli pada 2 Desember 2006 di Pameran Buku Gramedia, Malang. Dari buku ini saya berharap mendapat inspirasi untuk menambah bahan naskah yang sedang saya tulis. Saya teringat pada Catatan Pinggir Goenawan Mohamad. Menurut saya menjadi berbobot karena banyak hal besar di dalamnya, yang didapat dari hasil membaca, objek yang dilihat, atau pengalaman yang dirasakan langsung. Dari sisi ide, Catatan Pinggir sebetulnya bukanlah ide yang utuh, yang mengupas sebuah masalah dan menghadirkan solusi. Namun, ia digandrungi oleh banyak pembaca. Mungkin karena penulisnya, mungkin karena kampanyenya, atau mungkin karena hal-hal besar yang terdapat di dalamnya.

Di dalam Dari Katabelece Sampai Kakus: Kumpulan Kolom Bahasa Kompas, terdapat sebuah ulasan tentang Buloggate dan Bruneigate, tentu saja ulasan dari sisi kebahasaan karena buku ini adalah kumpulan kolom bahasa. Penulisnya adalah Sunaryono Basuki KS, guru besar Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Singaraja, penulis novel, puisi, dan penerjemah. Tema itu menarik bagi saya. Mengapa? Karena terkoneksi dengan Gus Dur. Sekiranya bisa dipahami, sebagai anak muda NU, apa yang terkoneksi dengan Gus Dur selalu menarik. Dan ada sedikit keinginan untuk ‘mempermalukan’ orang-orang yang menuding Gus Dur terlibat dalam Buloggate dan Bruneigate dari sisi bahasa. Jika dari sisi bahasa penggunaan kata itu sudah salah, maka bertambah malu lah orang-orang yang menuding.

Menurut kaidah bahasa Indonesia, Buloggate dan Bruneigate tidak memiliki dasar kebahasaan. Asal pembentukan katanya tidak ada. Jika diterjemahkan secara harafiah, Buloggate berarti “pintu Bulog”. Kata itu tidak menunjukkan adanya makna skandal atau kasus. Lalu dari mana asalnya sehingga Buloggate dan Bruneigate oleh masyarakat luas diartikan sebagai skandal Bulog dan skandal Brunei? Sunaryono berasumsi kedua kata dikaitkan dengan ‘Skandal Watergate’ yang pernah terjadi di Amerika Serikat antara tahun 1972-1974 yang menyebabkan impeachment terhadap Presiden Richard Nixon.

Skandal Watergate merupakan peristiwa besar dalam sejarah pemerintahan Amerika Serikat. Kasusnya dimulai dari pembobolan Kantor Partai Demokrat di kompleks Watergate, Washington D.C oleh sejumlah orang, di antaranya untuk memasang alat penyadap. Peristiwa itu berlangsung saat kampanye pemilihan presiden. Pada mulanya tidak ada pengaruhnya terhadap Nixon. Ia berhasil terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya. Namun atas kecurigaan hakim yang menangani pembobol Watergate, John Sirica, dan khalayak mengenai keterlibatan Nixon dan sejumlah pejabat Gedung Putih, kasus itu diselidiki lebih lanjut. Nixon mendapat tekanan dari pengadilan dan publik untuk menyerahkan rekaman pembicaraannya terkait skandal Watergate. Hasilnya membuktikan bahwa Nixon dan sejumlah pejabat Gedung Putih terlibat dalam skandal Watergate. Nixon juga terbukti melakukan upaya tutup mulut secara besar-besaran. Atas keterlibatannya, Nixon di-impeachment pada 27 Juli 1974 dan akhirnya mengundurkan diri pada 8 Agustus 1974. Karena begitu lekatnya peristiwa Watergate dengan skandal, kemudian hanya disebut ‘watergate’, tanpa kata skandal. Kata itu masuk dalam kamus The American Heritage Dictionary edisi tahun 1985 yang berarti skandal yang melibatkan pejabat dan melanggar kepercayaan publik.

Dilihat dari perpaduan katanya, “Watergate” terdiri dari kata water dan gate. Namun penyebutannya tidak bisa dipisahkan karena merujuk pada sebuah tempat. Apabila kedua kata itu hanya disebut salah satunya, maka tidak dapat dipahami sebagai nama sebuah tempat. Misalnya kita menyebut ‘water’ saja, artinya bukan lagi merujuk sebuah tempat. Di Jakarta misalnya kita temukan nama “Pasar Minggu”. Nama itu terdiri dari dua kata, namun tidak bisa hanya disebut salah satunya untuk menunjuk daerah Pasar Minggu. Dari sini terlihat bahwa penggunaan kata Buloggate dan Bruneigate tidak menemukan logika tata bahasa. Tidak ada tempat atau objek yang bernama Buloggate dan Bruneigate di Indonesia. Apabila kata gate diambil dari kata Watergate untuk menggambarkan dahsyatnya skandal, dari segi kaidah bahasa tidak benar. Yang lebih tepat adalah istilah Bulog Watergate atau Bulgate sebagai singkatannya. Namun, istilah Buloggate dan Bruneigate sudah terlanjur dipahami sebagai skandal Bulog dan skandal Brunei. Masyarakat tidak sempat mencari kaidah pembentukan istilah. Itulah luar biasanya media massa.

Salemba Tengah,
4 Pebruari 2013. 2.27. 

1.13.2013

Akar Ideologi dan Gerakan Feminisme

Oleh Any Rufaedah

Atas permintaan pengurus PMII STAINU Jakarta untuk mengisi materi Gender pada Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), mau tidak mau saya harus membaca kembali sejarah feminisme. Saya rasa ini kesempatan yang sangat baik untuk merefresh kembali bacaan. Saya kumpulkan buku-buku terkait feminisme yang saya miliki, baik yang baru saya beli beberapa waktu lalu, misalnya Agama, Seks, dan Kekuasaan karya Julia Suryakusuma maupun yang 3, 4 atau 5 tahun lalu, seperti Ensiklopedia Feminisme, Mitos Kecantikan, dan Feminisme untuk Pemula. Membuat materi dengan serius baik dari segi konten dan tampilan adalah satu-satunya yang terlintas. Mahasiswa baru bukan anak kecil lugu yang bisa ‘ditipu’ dengan retorika atau materi ‘tak berdasar’. Mereka punya basis pengetahuan yang diperoleh dari pesantren, sekolah, maupun kelompok diskusi. Boleh jadi saya mentah atas kritik mereka. Meskipun pada faktanya mereka masih ‘gagap’ untuk menemukan padanan istilah dan kata kunci dalam pemaknaan gender, anggap saja itu sebuah keberuntungan, bukan alasan untuk tidak serius membuat materi pada kesempatan-kesempatan yang mungkin datang selanjutnya.

Tidak ada banyak waktu untuk membaca, merangkum, dan menuangkannya pada powerpoint dengan tampilan yang cantik. Saya harus memilih beberapa buku yang paling representatif untuk menggambarkan sejarah feminisme. Agama, Seks, dan Kekuasaan sangat menarik, namun terlalu berat untuk dibaca dalam waktu singkat. Akhirnya saya pilih Feminisme untuk Pemula (Marisa Rueda, Marta Rodriguez, & Susan Alice Watkins), Ensiklopedia Feminisme (Maggie Humm), Feminisme: Sebuah Kata Hati (Gadis Arivia), dan Pergulatan Feminisme dan HAM (R. Valentina Sagala & Ellin Rozana). Buku utamanya adalah Feminisme untuk Pemula. Buku ini saya rasa ditulis dengan sistematika yang mudah untuk memahami sejarah. Meskipun tertulis ‘untuk pemula’, namun di sisi lain buku ini tertulis ‘seri gerakan sosial’. Tulisan itu menggambarkan sebuah ghiroh gerakan advance. Sementara ketiga buku lainnya saya gunakan sebagai pelengkap terkait dengan definisi istilah-istilah dan prinsip-prinsip ideologi feminisme. Atas latar belakang itu, maka boleh saja catatan ini disebut sebagai review buku Feminisme untuk Pemula mengenai akar ideologi dan gerakan feminisme.
***
Feminisme adalah salah satu gerakan yang muncul sebagai bentuk perlawanan atas kondisi Eropa yang feodal hingga abad 18. Disebut salah satu, sebab selain feminisme juga muncul perlawanan atas ketidakadilan sosial, misalnya disuarakan oleh Montesquieu, Locke, Jefferson, dan Voltaire. Pada masa feodal, para raja, bangsawan, pemilik tanah, dan pendeta berkuasa atas para tukang, pedagang, dan petani kecil. Masyarakat pada masa itu (sebelum terjadi industrialisasi) bekerja di ladang-ladang atau bengkel-bengkel kerja. Laki-laki dan perempuan bekerja bersama meski tugas dan upah yang diterima berbeda.

Sejak berkembangnya industri-industri manufaktur, muncullah pemisahan pekerjaan. Laki-laki bekerja di kota-kota besar dan perempuan tetap di rumah. Masa ini menciptakan ide “laki-laki sebagai pencari nafkah” dan “perempuan sebagai ibu rumah tangga” untuk pertama kalinya. Perempuan secara ekonomi bergantung pada laki-laki. Industrialisasi memunculkan kelas-kelas baru, yaitu buruh yang tidak memiliki tanah dan kelas menengah perkotaan. Dominasi kelas tetap berlangsung. Ketamakan-ketamakan (insecurities) terjadi, dan pada akhirnya melahirkan hasrat akan kebebasan. Di sinilah muncul suara-suara Montesquieu, Locke, Jefferson, Voltaire, dan feminisme.

Pertengahan abad 18, lahir pemikir progresif yang tercerahkan. Mereka menentang tirani para raja, bangsawan, dan pendeta yang didasarkan pada hak-hak turunan. Bersamaan dengan itu, feminisme menentang tirani laki-laki dalam rumah tangga. Salah satu nama populer pada masa itu adalah Jean-Jacques Rousseau (1712-1778). Rousseau menyerang ketidakadilan di Eropa. Namun ia sedikit bias saat menyinggung ketidakadilan terhadap perempuan. Dalam novelnya yang terkenal, Emile (1762), Rousseau menyuarakan ide pendidikan untuk perempuan yang masih sangat bias gender. Ia menulis:

Laki-laki dan perempuan diciptakan demi satu sama lain, namun kesalingtergantungan di antara mereka tidaklah sama. Kita lebih bertahan hidup tanpa mereka, ketimbang mereka tanpa kita. Mereka bergantung pada kita. Mereka bergantung pada apa yang kita rasakan, pada apa yang kita tentukan sebagai kebaikan mereka, pada nilai-nilai yang kita tetapkan sebagai daya tarik mereka dan sebagai kebaikan mereka. Karena itulah, seluruh pendidikan kaum perempuan haruslah direncanakan dalam hubungannya dengan laki-laki. Untuk menyenangkan laki-laki, untuk menjadi berguna buat laki-laki, untuk merebut cinta dan rasa hormat dari laki-laki, untuk mengasuh laki-laki seperti layaknya anak-anak, merawat mereka seperti orang dewasa, untuk memberinya nasehat dan hiburan, menjadikan kehidupan laki-laki penuh rasa dan menyenangkan.
Pada tulisan itu, ide pendidikan untuk perempuan hanya ditujukan untuk kesenangan laki-laki, bukan untuk kemerdekaan perempuan.

Di daratan sebrang, Inggris, muncul nama Mary Wollstonecraff (1759-1797). Dalam buku Feminisme untuk Pemula, nama Mary praktis disebut pertama kali pada masa bangkitnya ideologi feminisme. Mary tumbuh dalam keluarga patriarkhi. Ayahnya biasa melakukan kekerasan dan ibunya tidak melakukan perlawanan apa-apa. Mary punya keinginan kuat untuk mandiri dan berpendidikan. Ia membuka sekolah untuk gadis-gadis di Newington Green, daerah pinggiran di London Utara.

Ide ‘pemberontakan’ Mary didukung pula oleh lingkungannya. Tetangganya adalah kaum Dissenter (gereja-gereja yang dianggap sempatan), yaitu Gereja Presbyterian yang radikal, kaum Gereja Baptis, dan kaum Gereja Independen yang dilarang menduduki seluruh jabatan pemerintahan sipil serta tidak boleh masuk universitas. Mereka mendirikan Dissenting Academy. Di situlah mereka mendiskusikan ide-ide Jaman Pencerahan secara terbuka. Lingkungan ini berpengaruh pada pribadi Mary.

Mary kemudian diperkenalkan dengan Joseph Johnson, seorang penerbit di London yang mengangkat isu-isu kaum tertindas seperti budak, tunawisma, Yahudi, penyapu cerobong asap, orang-orang yang kelaparan, dan lain-lain. Tahun 1788 Mary menjadi anggota inti. Di sana ia belajar dan berdiskusi dengan penulis-penulis radikal lainnya. Selain Joseph Johnson, ada nama nama William Blake, Mary Hayes, William Goodwin, William Wordsworth, dan Tom Paine. Paine menerbitkan The Right of Man (1792-1992), buku yang membuat Paine terancam hukuman mati karena tuduhan melawan Mahkota Inggris. Dan Mary sendiri menerbitkan A Vindication of the Rights of Woman (1792). Dalam buku ini, ide-ide pencerahan untuk pertama kalinya dikaitkan dengan situasi kaum perempuan. Buku ini pun disebut sebagai batu alas feminisme modern, yang menggema selama berabad-abad.

1789, Revolusi Perancis meletus. Pada peristiwa bersejarah itu perempuan menemukan momen gerakannya. 6.000 buruh perempuan, tukang cuci pakaian, penjahit, pelayan, penjaga toko, istri-istri buruh menuju pusat kora Paris untuk menyuarakan kelangkaan makanan dan menuntut roti murah.  Kaum revolusioner sendiri terbagi menjadi kelompok Jacobin radikal yang menghendaki dihapuskannya monarki dan kelompok Girondin moderat yang menghendaki monarki konstitusional. Perempuan Jacobin menyuarakan pengendalian harga dan distribusi bahan pangan yang adil, menuntut hak politik, dan pengakuan atas jasa-jasa perempuan secara publik. Sementara perempuan Girondin menyuarakan hak atas kepemilikan harta bagi perempuan menikah maupun yang hidup sendiri. Tuntutan Girondin dilatarbelakangi oleh tidak adanya hak kepemilikan atas harta bagi perempuan. Suami menentukan pemakaian harta istri. Perhiasan istri boleh digunakan secara bebas oleh suami.

Ide feminisme menyebar ke benua Amerika. Jika misi perjuangan perempuan Eropa adalah menentang tirani rumah tangga laki-laki, misi perempuan Amerika adalah menentang perbudakan rasial. Atas fakta sejarah ini kita boleh menyebut bahwa perjuangan perempuan sangat kontekstual, tidak membabi buta ataupun mengada-ada. Pada akhir abad 18, perempuan kulit hitam Amerika menghadapi masalah sangat serius. Mereka menjadi budak dan kerap diperkosa. Nama Sarah Mapp Douglass, Harriet Purvish, Sarah dan Margaretta Forten, Lucretia Mott, muncul untuk menyuarakan anti penindasan dengan mendirikan Masyarakat Anti-Perbudakan Perempuan (1883). Kelompok penentang anti perbudakan (Abolisionis) ini menyuarakan tuntutan pada pemerintah. Langkah itu memang sebuah keharusan, sebab perbudakan adalah masalah sistemik.

Pada 1840, digelar Konvensi Internasional Anti-Perbudakan di Inggris. Konvensi ini pun bermasalah. Keterlibatan perempuan delegasi AS sempat tidak dikehendaki oleh forum yang didominasi laki-laki. Baru pada Konvensi Hak-Hak Perempuan Pertama (19 Juli 1848), keterlibatan perempuan tidak lagi dipermasalahkan. Tepatnya di gereja Wesleyan di Seneca Fall, New York, seratus laki-laki dan perempuan berkumpul untuk membicarakan hak-hak perempuan. Tuntutan yang paling menonjol adalah hak pilih yang diusulkan oleh Elizabeth Cady Stanton (1815-1902), teman dekat Lucretia. Usulan itu disahkan dengan kemenangan tipis. Elizabeth menjadi terkenal. Rumahnya sering didatangi para pendukung hak-hak perempuan. Di antaranya adalah Susan B. Anthony (1820-1906) yang kemudian menjadi sahabat Elizabeth. Elizabeth dan Susan berbagi peran dalam menyelesaikan urusan rumah tangga dan aktivitas-aktivitas gerakan. Mereka berdua berbicara pada pertemuan-pertemuan di AS untuk menyuarakan perbaikan upah guru perempuan, hak milik atas harta, pendidikan, karir, dan hak pilih. Selama lima bulan Elizabeth menggalang tanda tangan untuk menentang undang-undang pembayaran upah perempuan kepada suami. Elizabeth dan Susan menjadi inspirasi bagi gerakan penegakan hak perempuan di seluruh AS.

Gerakan Elizabeth dan Susan mendapat energi baru dengan hadirnya Lucky Stone (1818-1883). Perempuan muda itu mendapat pendidikan di Oberlin College, Ohio, satu-satunya perguruan tinggi untuk berbagai ras. Lucy mempunyai bakat sebagai orator. Ia berpidato di berbagai rapat terbuka di seluruh Massachusetts. Namun gerakan ketiga feminis itu pecah ketika Lucy dan mitranya, Antoinette Brown (1825-1921) mendukung Amandemen ke-15 yang memberikan hak pilih kepada laki-laki kulit hitam. Elizabeth dan Susan tidak mendukung amandemen itu karena tidak memberikan hak pilih kepada perempuan. Baru pada tahun 1888 mereka bertemu kembali untuk membentuk Asosiasi Nasional untuk Hak Pilih Perempuan. Anak Lucy, Alice Stone Blackwell adalah penggerak asosiasi itu.

Capaian gerakan perempuan di Inggris berbeda lagi. Di satu sisi, perempuan mendapat hak untuk bekerja di luar rumah, namun jam kerja mereka lebih panjang dan mendapat upah lebih rendah. Mereka menjadi pemintal, pelayan rumah tangga, buruh tani, pembuat topi, tukang seterika, pengajar privat, dan buruh pabrik –sebelumnya mereka bekerja bersama ayah atau suami di ladang pertanian, bengkel kerja, atau industri rumah tangga. Lahan kerja itu tidak sebanding dengan imbalan yang diperoleh. Pilihannya adalah menikah. Dengan berada di rumah, perempuan lebih terjamin secara ekonomi dan sosial. Meskipun menjadi ‘tahanan rumah’ karena tidak memiliki hak kepemilikan harta, kelas menengah Inggris menghendaki itu. Korbannya adalah perempuan kelas menengah. Perempuan kelas bawah tentu lebih memilih bekerja karena kebutuhan ekonomi. Secara sosial perempuan kelas menengah lebih baik, namun tidak mempunyai hak milik atas harta. Kebutuhan ekonomi mereka sangat tergantung pada landasan ideologis dan superioritas laki-laki. Perlu tiga generasi feminis untuk mendapatkan hak pendidikan, hak upah, dan hak pilih bagi mereka.

1856, lahir feminis generasi pertama yang dikenal Langham Place. Gerakannya diawali dengan mengorganisir komite untuk mengumpulkan petisi bagi UU Hak Milik Perempuan yang Menikah. Pelopornya adalah Barbara Leigh Smith (1827-1891) dan Bessie Rayner Parkers (1829-1925). Pada tahun 1858, mereka meluncurkan Englishwoman’s Journal yang membahas hak-hak sipil perempuan. Setahun setelahnya mendirikan Society for Promoting the Employment of Women yang kemudian mendirikan percetakan Victoria Press dan mendirikan Institute untuk Perempuan di 19 Langham Place. Generasi Langham Place ini menggalang kekuatan untuk menyuarakan hak pilih perempuan kepada parlemen. John Stuart Mill (1806-1873) adalah anggota parlemen yang memediasi gerakan itu kepada parlemen. Mill dalam buku The Subjection of Women (1869) menyampaikan argumen yang mendukung kesetaraan laki-laki dan perempuan secara fundamental.

Bersambung….(feminisme Inggris generasi kedua)

10.31.2012

Aturan Sosial dalam Pandangan Freud

Oleh Any Rufaedah

Proses terbentuknya aturan sosial adalah topik kajian yang mempesona bagi pengkaji ilmu-ilmu humaniora dan budaya. Sigmund Freud adalah salah seorang pemikir dari disiplin psikologi yang ikut ambil bagian menjawab bagaimana aturan sosial terbentuk. Dalam tulisan ini penulis memaparkan bagaimana pandangan Freud terkait topik aturan sosial. Namun agar tidak terjadi lompatan yang sangat jauh, sepatutnya dipahami terlebih dahulu prinsip-prinsip mendasar pemikiran Freud yang sifatnya sangat individual, tidak langsung pada ranah sosial.

Secara garis besar, Freud menyampaikan beberapa prinsip mendasar. Pertama, individu adalah entitas yang terus-menerus berdinamika –atau bisa disebut pula berkonflik. Kedua, perilaku individu merupakan representasi dorongan-dorongan ketidaksadaran. Dorongan ketidaksadaran yang dimaksud Freud misalnya dorongan seksual, dorongan menyakiti orang lain, dorongan makan, dan sebagainya yang sifatnya tidak disadari. Ketiga, keluarga adalah sistem pertama yang membentuk perilaku individu. Keempat, keberhasilan perkembangan seksual masa kanak-kanak berpengaruh signifikan pada perilaku seksual individu di kemudian hari.

Prinsip-prinsip tersebut rupanya menjadi dasar bagi Freud untuk menjelaskan pembentukan dan fungsi aturan sosial. Menurutnya, aturan-aturan dalam kelompok atau masyarakat dibentuk untuk meresistensi (menekan) dorongan-dorongan ketidaksadaran atau merupakan cara menyamarkan (defence mechanism) dorongan-dorongan ketidaksadaran. Dalam buku Totem dan Taboo (2002a), Freud menguraikan panjang lebar aturan-aturan pada suku-suku primitif yang menurutnya merupakan alat resistensi. Di antaranya adalah larangan hubungan/pernikahan sedarah (inses).

Pada Suku Aborigin misalnya, laki-laki pelaku inses dikenai hukuman mati dan yang perempuan dikenai cambuk atau tombak. Di Pulau Leper, Kepulauan New Hebrides, seorang anak laki-laki diharuskan meninggalkan rumah pada usia tertentu. Mereka boleh mengunjungi rumah untuk makan hanya jika saudara perempuannya tidak ada. Perempuan harus menjauh atau berpaling menyembunyikan diri jika bertemu saudara laki-lakinya. Mereka berdua dilarang saling mengikuti. Bahkan tidak boleh menyebut nama satu sama lain atau menyebut kata yang memiliki unsur nama masing-masing. Larangan inses berlaku pula pada ibu, antara lain mereka dilarang memberikan makanan kepada anak laki-lakinya secara langsung dan hanya boleh memanggil mereka dengan nama yang ditentukan oleh hukum adat.

Larangan tersebut menurut Freud adalah alat resistensi dorongan seksual pada masa kanak-kanak. Suku-suku primitif telah berpengalaman akan adanya hasrat berhubungan seksual dengan orang-orang terdekat, antara lain ibu dan saudara perempuan, pada anak laki-laki. Hasrat tersebut sebetulnya sudah direpresi dengan aturan keluarga. Namun demikian, ia masih dianggap berbahaya, oleh karena itu harus diresistensi dengan aturan yang lebih kuat. Inilah yang melandasi larangan inses (Freud, 2002a).

Dalam masyarakat primitif dikenal pula taboo, yaitu kewajiban melaksanakan ritual untuk objek-objek tertentu serta larangan mengadakan kontak dengannya. Antara lain, ritual menyucikan benda pusaka, larangan bertemu orang yang sedang menstruasi, larangan mengenakan baju orang yang sudah meninggal, larangan duduk di bawah pohon beringin, dan sebagainya. Freud menilai dasar aturan-aturan tersebut adalah kepercayaan akan adanya kekuatan berbahaya (setan) yang tersembunyi dalam objek-objek tertentu. Suku-suku primitif sangat takut pada kekuatan-kekuatan tersebut. Itu sebabnya mereka membuat ritual khusus dan membuat larangan mengadakan kontak dengan objek-objek yang dianggap berbahaya (Freud, 2002a).

Freud melihat taboo sama dengan gejala neurosis kompulsif, di mana penderita mempunyai ketakutan luar biasa pada objek-objek tertentu, padahal tidak ada kekuatan apa pun. Mereka mempercayai bahwa benda-benda bisa mencelakakan jika disentuh atau diperlakukan tidak baik. Neurosis kompulsif atau fobia menyentuh dalam temuan psikoanalisis adalah bentuk kembalinya dorongan menyentuh, biasanya terhadap bagian-bagian khusus, pada masa kanak-kanak. Dorongan itu dianggap tidak baik, oleh karenanya harus dihambat. Kerja dalam sistem taboo pun demikian menurut Freud (Freud, 2002a).

Freud menyebut taboo sebagai bentuk defence mechanism pula (Freud, 2002a), misalnya terlihat pada taboo yang diberlakukan pada raja. Di Jepang misalnya, seorang raja harus ditandu, karena jika kaki menyentuh tanah, martabat dan kesucian mereka akan tercemar. Rambut, jenggot, kuku, dan apa yang melekat di seluruh bagian tubuh raja dipercaya memiliki kesucian. Orang biasa tidak boleh memotongnya kecuali raja dalam keadaan kotor dan itu harus dilakukan saat raja tidur malam. Alasannya, mengambil di malam hari berarti mencuri, dan pencuri tidak bisa mencemari kesucian raja. Raja Jepang jaman dahulu diwajibkan duduk berjam-jam setiap pagi tanpa menggerakkan tangan atau kaki, karena jika mereka melakukan tindakan itu, berarti tidak mampu menjaga kedamaian dan ketenangan kerajaan.

Aturan-aturan serupa terjadi pula pada pendeta. Di Roma misalnya, Pendeta Agung Jupiter tidak diperbolehkan menunggang atau melihat kuda dan orang bersenjata, dilarang memakai cincin tanpa sambungan, mengenakan simpul di pakaian, menyentuh tepung gandum atau ragi, menyebut nama kambing dan anjing, dan dilarang memakan daging mentah, buncis, dan tumbuhan ivy. Pendeta agung hanya boleh dicukur oleh orang bebas. Itu pun harus menggunakan gunting perunggu. Rambut yang lepas dan kuku mereka yang terpotong harus dikubur di bawah pohon tertentu, tidak boleh menyentuh orang mati, dan dilarang keluar tanpa penutup kepala.

Suku-suku primitif menyebut taboo adalah bentuk perlindungan, penghormatan, dan hak istimewa. Tetapi tidak demikian dalam pandangan Freud. Freud melihat taboo adalah manifestasi kebencian tak sadar kepada orang yang dilekati (bisa raja, pendeta, atau kepala suku). Kebencian itu diawali oleh rasa cemas akan datangnya kondisi buruk dan rasa tidak percaya bahwa raja, pendeta, atau kepala suku akan melindungi rakyatnya. Kecemasan dan ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan kebencian dan kemudian dimanifestasikan dalam bentuk pelekatan taboo yang super ketat (Freud, 2002a). Dengan kata lain, taboo adalah sarana untuk menghukum sekaligus menjaga agar orang-orang yang memegang fungsi melindungi tidak membelot. Di sini Freud memberikan satu lagi jawaban dibentuknya aturan sosial, yaitu menyamarkan keinginan ketidaksadaran.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka bisa diambil kesimpulan sebagai berikut: pertama, Freud memandang aturan sosial dibentuk sebagai alat resistensi terhadap dorongan-dorongan ketidaksadaran individu. Dengan kata lain, masyarakat dan individu selalu terlibat dalam konflik; kedua, selain untuk kepentingan resistensi, aturan sosial dibentuk untuk menyamarkan dorongan ketidaksadaran individu; ketiga, keluarga merupakan sistem pertama yang membentuk ketaatan sosial; keempat, masyarakat merupakan kepanjangan tangan keluarga dalam menjalankan fungsi represi dorongan-dorongan ketidaksadaran; kelima, keberhasilan perkembangan psikoseksual sangat menentukan perilaku sosial individu.

Kesimpulan ini sedikit banyak didukung dan diperjelas oleh hasil pembacaan Shaw & Costanzo (dalam Sarwono, 2005, hlm. 136-137). Mereka mengungkapkan pandangan-pandangan Freud mengenai masyarakat dalam delapan poin berikut ini:
1.Fungsi masyarakat adalah untuk menghambat dan me-repress insting-insting naluriah perorangan. Ketertiban masyarakat ditentukan oleh kemampuan ego-ego anggota masyarakat yang bersangkutan untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan masyarakat. Kalau orang-perorangan diizinkan untuk sepenuhnya menyalurkan insting masing-masing, maka tata tertib masyarakat akan hancur atau setidaknya kacau.
2.Keluarga adalah aparat dasar dari masyarakat. Perkembangan anak, proses sosialisasi, introyeksi nilai-nilai masyarakat, dan pembentukan moral dilakukan dalam keluarga.
3.Ego bertugas sebagai perantara antara batas-batas sosial dan insting-insting. Untuk itu digunakan berbagai teknik pertahanan ego dan kontrol agar kedua pihak terpuaskan. Sistem ego yang berfungsi baik merupakan prasyarat agar seseorang dapat bertahan dalam suatu lingkungan sosial.
4.Manusia dan lingkungan sosialnya selalu berada dalam konflik yang tiada henti. Masyarakat berada dalam posisi di atas dalam konflik ini karena individu takut pada ancaman destruktif masyarakat.
5.Kelompok-kelompok dan masyarakat terbentuk sebagai kelanjutan keterikatan libido (hasrat seksual) anak terhadap orangtuanya. Keluarga menjadi prototipe hubungan masyarakat. Orangtua melindungi, memberi makan, dan menghukum. Mereka akan menjadi contoh pemimpin-pemimpin dalam masyarakat. Perlindungan dan perawatan mereka mendasari ketergantungan individu terhadap pemimpinnya, sedangkan hambatan dan hukuman terhadap insting-insting menimbulkan rasa bermusuhan dan takut.
6.Keadilan sosial timbul dari perasaan saling membutuhkan dan saling memenuhi antaranggota masyarakat. Dasarnya adalah persaingan untuk merebut perhatian pemimpin. Bentuk asalnya dalam keluarga adalah persaingan antarsaudara (sibbling rivalry). Menurut Freud, keadilan sosial adalah bentuk reaksi dari hasrat ingin memiliki.
7.Pranata-pranata sosial seperti hukum dan agama dibentuk untuk melindungi manusia dan masyarakat dari insting-insting agresif, bermusuhan, dan seksual. Pranata ini merupakan pengganti larangan orangtua.
8.Freud beranggapan bahwa pembentukan masyarakat tidak disebabkan oleh adanya satu atau dua objek (orang) yang mempunyai kekuatan luar biasa, tetapi disebabkan oleh sublimasi (peralihan) dan seksualisasi libido ke dorongan persahabatan.

Di akhir tulisan ini penulis menyampaikan bahwa pandangan Freud hanya salah satu dari sekian banyak pandangan lain mengenai topik yang sama. Lebih dari lima paradigma yang mengajukan tesis mengenai terbentuknya aturan sosial. Masing-masing memiliki sisi relevansi dengan yang terjadi sehari-hari dan ada pula yang tidak. Freud sendiri mendapat banyak kritik dari berbagai sisi, di antaranya dari sisi keilmiahan, agama, dan budaya.

Referensi
Freud, S. (2002a). Totem dan tabu. terj. Kurniawan Adi Saputro. Yogyakarta: Jendela.
Sarwono, S. W. (2005). Teori-teori psikologi sosial. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.