10.31.2012

Aturan Sosial dalam Pandangan Freud

Oleh Any Rufaedah

Proses terbentuknya aturan sosial adalah topik kajian yang mempesona bagi pengkaji ilmu-ilmu humaniora dan budaya. Sigmund Freud adalah salah seorang pemikir dari disiplin psikologi yang ikut ambil bagian menjawab bagaimana aturan sosial terbentuk. Dalam tulisan ini penulis memaparkan bagaimana pandangan Freud terkait topik aturan sosial. Namun agar tidak terjadi lompatan yang sangat jauh, sepatutnya dipahami terlebih dahulu prinsip-prinsip mendasar pemikiran Freud yang sifatnya sangat individual, tidak langsung pada ranah sosial.

Secara garis besar, Freud menyampaikan beberapa prinsip mendasar. Pertama, individu adalah entitas yang terus-menerus berdinamika –atau bisa disebut pula berkonflik. Kedua, perilaku individu merupakan representasi dorongan-dorongan ketidaksadaran. Dorongan ketidaksadaran yang dimaksud Freud misalnya dorongan seksual, dorongan menyakiti orang lain, dorongan makan, dan sebagainya yang sifatnya tidak disadari. Ketiga, keluarga adalah sistem pertama yang membentuk perilaku individu. Keempat, keberhasilan perkembangan seksual masa kanak-kanak berpengaruh signifikan pada perilaku seksual individu di kemudian hari.

Prinsip-prinsip tersebut rupanya menjadi dasar bagi Freud untuk menjelaskan pembentukan dan fungsi aturan sosial. Menurutnya, aturan-aturan dalam kelompok atau masyarakat dibentuk untuk meresistensi (menekan) dorongan-dorongan ketidaksadaran atau merupakan cara menyamarkan (defence mechanism) dorongan-dorongan ketidaksadaran. Dalam buku Totem dan Taboo (2002a), Freud menguraikan panjang lebar aturan-aturan pada suku-suku primitif yang menurutnya merupakan alat resistensi. Di antaranya adalah larangan hubungan/pernikahan sedarah (inses).

Pada Suku Aborigin misalnya, laki-laki pelaku inses dikenai hukuman mati dan yang perempuan dikenai cambuk atau tombak. Di Pulau Leper, Kepulauan New Hebrides, seorang anak laki-laki diharuskan meninggalkan rumah pada usia tertentu. Mereka boleh mengunjungi rumah untuk makan hanya jika saudara perempuannya tidak ada. Perempuan harus menjauh atau berpaling menyembunyikan diri jika bertemu saudara laki-lakinya. Mereka berdua dilarang saling mengikuti. Bahkan tidak boleh menyebut nama satu sama lain atau menyebut kata yang memiliki unsur nama masing-masing. Larangan inses berlaku pula pada ibu, antara lain mereka dilarang memberikan makanan kepada anak laki-lakinya secara langsung dan hanya boleh memanggil mereka dengan nama yang ditentukan oleh hukum adat.

Larangan tersebut menurut Freud adalah alat resistensi dorongan seksual pada masa kanak-kanak. Suku-suku primitif telah berpengalaman akan adanya hasrat berhubungan seksual dengan orang-orang terdekat, antara lain ibu dan saudara perempuan, pada anak laki-laki. Hasrat tersebut sebetulnya sudah direpresi dengan aturan keluarga. Namun demikian, ia masih dianggap berbahaya, oleh karena itu harus diresistensi dengan aturan yang lebih kuat. Inilah yang melandasi larangan inses (Freud, 2002a).

Dalam masyarakat primitif dikenal pula taboo, yaitu kewajiban melaksanakan ritual untuk objek-objek tertentu serta larangan mengadakan kontak dengannya. Antara lain, ritual menyucikan benda pusaka, larangan bertemu orang yang sedang menstruasi, larangan mengenakan baju orang yang sudah meninggal, larangan duduk di bawah pohon beringin, dan sebagainya. Freud menilai dasar aturan-aturan tersebut adalah kepercayaan akan adanya kekuatan berbahaya (setan) yang tersembunyi dalam objek-objek tertentu. Suku-suku primitif sangat takut pada kekuatan-kekuatan tersebut. Itu sebabnya mereka membuat ritual khusus dan membuat larangan mengadakan kontak dengan objek-objek yang dianggap berbahaya (Freud, 2002a).

Freud melihat taboo sama dengan gejala neurosis kompulsif, di mana penderita mempunyai ketakutan luar biasa pada objek-objek tertentu, padahal tidak ada kekuatan apa pun. Mereka mempercayai bahwa benda-benda bisa mencelakakan jika disentuh atau diperlakukan tidak baik. Neurosis kompulsif atau fobia menyentuh dalam temuan psikoanalisis adalah bentuk kembalinya dorongan menyentuh, biasanya terhadap bagian-bagian khusus, pada masa kanak-kanak. Dorongan itu dianggap tidak baik, oleh karenanya harus dihambat. Kerja dalam sistem taboo pun demikian menurut Freud (Freud, 2002a).

Freud menyebut taboo sebagai bentuk defence mechanism pula (Freud, 2002a), misalnya terlihat pada taboo yang diberlakukan pada raja. Di Jepang misalnya, seorang raja harus ditandu, karena jika kaki menyentuh tanah, martabat dan kesucian mereka akan tercemar. Rambut, jenggot, kuku, dan apa yang melekat di seluruh bagian tubuh raja dipercaya memiliki kesucian. Orang biasa tidak boleh memotongnya kecuali raja dalam keadaan kotor dan itu harus dilakukan saat raja tidur malam. Alasannya, mengambil di malam hari berarti mencuri, dan pencuri tidak bisa mencemari kesucian raja. Raja Jepang jaman dahulu diwajibkan duduk berjam-jam setiap pagi tanpa menggerakkan tangan atau kaki, karena jika mereka melakukan tindakan itu, berarti tidak mampu menjaga kedamaian dan ketenangan kerajaan.

Aturan-aturan serupa terjadi pula pada pendeta. Di Roma misalnya, Pendeta Agung Jupiter tidak diperbolehkan menunggang atau melihat kuda dan orang bersenjata, dilarang memakai cincin tanpa sambungan, mengenakan simpul di pakaian, menyentuh tepung gandum atau ragi, menyebut nama kambing dan anjing, dan dilarang memakan daging mentah, buncis, dan tumbuhan ivy. Pendeta agung hanya boleh dicukur oleh orang bebas. Itu pun harus menggunakan gunting perunggu. Rambut yang lepas dan kuku mereka yang terpotong harus dikubur di bawah pohon tertentu, tidak boleh menyentuh orang mati, dan dilarang keluar tanpa penutup kepala.

Suku-suku primitif menyebut taboo adalah bentuk perlindungan, penghormatan, dan hak istimewa. Tetapi tidak demikian dalam pandangan Freud. Freud melihat taboo adalah manifestasi kebencian tak sadar kepada orang yang dilekati (bisa raja, pendeta, atau kepala suku). Kebencian itu diawali oleh rasa cemas akan datangnya kondisi buruk dan rasa tidak percaya bahwa raja, pendeta, atau kepala suku akan melindungi rakyatnya. Kecemasan dan ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan kebencian dan kemudian dimanifestasikan dalam bentuk pelekatan taboo yang super ketat (Freud, 2002a). Dengan kata lain, taboo adalah sarana untuk menghukum sekaligus menjaga agar orang-orang yang memegang fungsi melindungi tidak membelot. Di sini Freud memberikan satu lagi jawaban dibentuknya aturan sosial, yaitu menyamarkan keinginan ketidaksadaran.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka bisa diambil kesimpulan sebagai berikut: pertama, Freud memandang aturan sosial dibentuk sebagai alat resistensi terhadap dorongan-dorongan ketidaksadaran individu. Dengan kata lain, masyarakat dan individu selalu terlibat dalam konflik; kedua, selain untuk kepentingan resistensi, aturan sosial dibentuk untuk menyamarkan dorongan ketidaksadaran individu; ketiga, keluarga merupakan sistem pertama yang membentuk ketaatan sosial; keempat, masyarakat merupakan kepanjangan tangan keluarga dalam menjalankan fungsi represi dorongan-dorongan ketidaksadaran; kelima, keberhasilan perkembangan psikoseksual sangat menentukan perilaku sosial individu.

Kesimpulan ini sedikit banyak didukung dan diperjelas oleh hasil pembacaan Shaw & Costanzo (dalam Sarwono, 2005, hlm. 136-137). Mereka mengungkapkan pandangan-pandangan Freud mengenai masyarakat dalam delapan poin berikut ini:
1.Fungsi masyarakat adalah untuk menghambat dan me-repress insting-insting naluriah perorangan. Ketertiban masyarakat ditentukan oleh kemampuan ego-ego anggota masyarakat yang bersangkutan untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan masyarakat. Kalau orang-perorangan diizinkan untuk sepenuhnya menyalurkan insting masing-masing, maka tata tertib masyarakat akan hancur atau setidaknya kacau.
2.Keluarga adalah aparat dasar dari masyarakat. Perkembangan anak, proses sosialisasi, introyeksi nilai-nilai masyarakat, dan pembentukan moral dilakukan dalam keluarga.
3.Ego bertugas sebagai perantara antara batas-batas sosial dan insting-insting. Untuk itu digunakan berbagai teknik pertahanan ego dan kontrol agar kedua pihak terpuaskan. Sistem ego yang berfungsi baik merupakan prasyarat agar seseorang dapat bertahan dalam suatu lingkungan sosial.
4.Manusia dan lingkungan sosialnya selalu berada dalam konflik yang tiada henti. Masyarakat berada dalam posisi di atas dalam konflik ini karena individu takut pada ancaman destruktif masyarakat.
5.Kelompok-kelompok dan masyarakat terbentuk sebagai kelanjutan keterikatan libido (hasrat seksual) anak terhadap orangtuanya. Keluarga menjadi prototipe hubungan masyarakat. Orangtua melindungi, memberi makan, dan menghukum. Mereka akan menjadi contoh pemimpin-pemimpin dalam masyarakat. Perlindungan dan perawatan mereka mendasari ketergantungan individu terhadap pemimpinnya, sedangkan hambatan dan hukuman terhadap insting-insting menimbulkan rasa bermusuhan dan takut.
6.Keadilan sosial timbul dari perasaan saling membutuhkan dan saling memenuhi antaranggota masyarakat. Dasarnya adalah persaingan untuk merebut perhatian pemimpin. Bentuk asalnya dalam keluarga adalah persaingan antarsaudara (sibbling rivalry). Menurut Freud, keadilan sosial adalah bentuk reaksi dari hasrat ingin memiliki.
7.Pranata-pranata sosial seperti hukum dan agama dibentuk untuk melindungi manusia dan masyarakat dari insting-insting agresif, bermusuhan, dan seksual. Pranata ini merupakan pengganti larangan orangtua.
8.Freud beranggapan bahwa pembentukan masyarakat tidak disebabkan oleh adanya satu atau dua objek (orang) yang mempunyai kekuatan luar biasa, tetapi disebabkan oleh sublimasi (peralihan) dan seksualisasi libido ke dorongan persahabatan.

Di akhir tulisan ini penulis menyampaikan bahwa pandangan Freud hanya salah satu dari sekian banyak pandangan lain mengenai topik yang sama. Lebih dari lima paradigma yang mengajukan tesis mengenai terbentuknya aturan sosial. Masing-masing memiliki sisi relevansi dengan yang terjadi sehari-hari dan ada pula yang tidak. Freud sendiri mendapat banyak kritik dari berbagai sisi, di antaranya dari sisi keilmiahan, agama, dan budaya.

Referensi
Freud, S. (2002a). Totem dan tabu. terj. Kurniawan Adi Saputro. Yogyakarta: Jendela.
Sarwono, S. W. (2005). Teori-teori psikologi sosial. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.



10.23.2012

Sejahat Itukah Manusia?

Saya sedang lelah dari aktivitas-aktivitas otak yang cukup panjang. Berhenti! Itu yang harus dilakukan. Mengikuti perfeksionis dan tidak membiarkan orang lain untuk menyempurnakan, lama-lama akan melelahkan diri sendiri. Saya ambil sebuah buku yang baru saya beli: Agama, Seks, dan Kekuasaan karangan Julia Suryakusuma. Buku ini menunjukkan kedalaman. Meskipun ia kumpulan artikel, tidak mengurangi kedalaman isinya.

Di dalam prakata, Merle C. Ricklefs, Profesor Emeritus Australia National University (ANU) mengungkap sedikit tentang kekuasaan. Disebutkan, ideologi sering dimanfaatkan mereka yang sedang berkuasa dan ingin tetap berkuasa….. Ngeri sekali apa yang digambarkan. Kemudian otak ini tiba-tiba bertanya, “sejahat itukah manusia?” Saya bertanya karena saya tidak pernah mengalami sendiri. Kedua, saya menganggap semua orang baik. Itulah sebabnya terkadang saya gunakan bahasa yang terlalu jujur. Saya menganggap semua orang baik sehingga mereka tidak akan tersinggung jika saya mengatakan hal yang jujur. Namun berkali-kali hal ini gagal saya buktikan. Banyak orang tersinggung meskipun tidak diniati menyakiti. Saya tidak sadar, begitu kalau kata Freud.

Oh…oh…saya memang benar-benar ingin tahu sendiri apakah yang dikatakan kawan-kawan LSM tentang buruknya pemerintah itu betul. Dan sebaliknya, apakah yang dikatakan pemerintah bahwa LSM hanya bisa gembar-gembor dan jualan proyek itu betul juga. Dan apakah yang dikatakan sebagian orang terpelajar tentang bejatnya korporasi media atau bahkan korporasi beneran itu benar. Otakku masih menolak kalau dikatakan orang-orang itu jahat dan apa yang dilakukan hanya untuk dirinya sendiri.

Sekitar 2 minggu lalu, saya berpikir, “bukankah jiwa Gus Dur itu adalah perpaduan aktivis, jurnalis, dan pemerintah. Dan itu sangat bisa diterima oleh jutaan orang.” Mengapa sih harus dikotak-kotakkan? Yang LSM bersikukuh melawan pemerintah, dan pemerintah menganggap LSM hanya bisa koar-koar. Jurnalis menjadi gongnya. Korporasi mendekati pemerintah berhadapan dengan LSM. Mengapa ya tidak saling duduk bersama tanpa ada stereotipe ini itu. Mengapa ya tidak memilih berpikir saja untuk kehidupan bangsa yang lebih baik. Saya tidak punya jawaban, karena saya tidak pernah berpikir menyikut orang dan tidak pernah berpikir bahwa orang akan menyikut saya, meskipun itu mungkin sangat dekat dengan saya. Akhir kata, semoga Allah akan membantu menemukan jawaban. Aamiin.

Salemba Tengah, 23 Okt. 2012. 2.52. 

10.30.2011

Tentang Prinsip-prinsip dan Perubahan

Indah sekali rasanya ketika secara tiba-tiba muncul keinginan untuk menulis. Seperti ekstase saat mabuk atau keranjingan putau mungkin. Dulu, pernah ada kawan ‘mengajak berdebat’ soal rumitnya mengambil keputusan mencintai perempuan selain istrinya. Ah…itu rasionalisasi laki-laki hidung belang, pikirku. Jauh sebelumnya, seorang kawan yang pernah mengalami hal serupa lebih dalam mengungkapkan hal yang sama.

Kali ini, ada seorang kawan yang mengajak berdiskusi soal pertimbangannya untuk menikah dengan seorang janda. Wau…rumit sekali kedengarannya. Ada banyak daftar kelompok yang harus diajaknya bernegosiasi, mulai keluarga inti, keluarga besar, teman-teman, dan sebagainya. Dia mempertimbangkan “apa kata dunia” jika dirinya yang seorang perjaka ting ting menikah dengan janda, apalagi si janda punya 2 anak. Jika tak punya anak mungkin tetangga-tetangga bisa ditipu. Belum lagi image yang mungkin akan disandangnya. Mungkin saja orang mengira dia menikahi janda karena materi, karena terlanjur menghamili si janda, dan sebagainya. Huuuh…seperti benang dalam aspal saja, seolah-olah tidak bisa diudar. Jalan buntu.

Betapa aku yang polos, hanya mengatakan, “Bukankah setiap orang berhak dicintai dan dinikahi? Apa pun statusnya.” Sesederhana itu saja. Sayangnya dia ngotot tak paham ungkapanku. Maka terpaksalah kujelaskan agak panjang. Kurang lebih kukatakan demikian, “Murni yang kamu pertimbangkan adalah pendapat orang lain, image di mata orang lain, dan ketakutanmu menghadapi kenyataan. Kita semua tidak tahu bagaimana sejarahnya sehingga menjadi tidak pantas perjaka/gadis menikah dengan janda/duda. Ah…dulu Nabi kita menikah dengan janda yang usianya 15 tahun di atasnya. Apa masalahnya? Masalahnya mungkin perubahan budaya. Ya, mungkin saja. Tetapi sejauh ini menurutku pandangan masyarakat kita tidak fair, tidak sehat, dan hampir dapat dikatakan “merengggut” hak mereka yang berstatus duda/janda untuk dinikahi siapa pun. Kamu saja yang berstatus perjaka punya beban seperti itu, bagaimana beban yang mereka hadapi? Ah…janganlah begitu.”

“Tapi aku takut tidak bisa mengimbangi dia. Secara dia kan sudah pernah menikah, cara pikir kita nanti berbeda,” sangkalnya menuju masalah lain.

Maka aku terpaksa nggacor lagi, “Apakah jika kamu menikah dengan yang belum menikah berarti pikirannya akan sama? Ini persoalan lain, kawan. Itu individual, bukan karena status. Kenapa kamu tidak berpikir begini, “karena dia sudah punya pengalaman maka dia akan dapat lebih sabar menghadapi kamu yang belum punya pengalaman.” Bukankah itu akan menguntungkan kamu, bro?”

Kawanku satu ini memang butuh orang yang meyakinkannya. Dia masih terus bertanya. Tapi itu dapat dipahami memang. Dia berada pada masyarakat yang kurang toleran terhadap pernikahan beda status. Itu bisa dipahami. Sekarang ini aku sedang membaca buku-buku psikologi lintas budaya, jadi aku sedikit tahu betapa toleransi budaya terhadap sikap tertentu sangat berpengaruh pada sikap dan perilaku individu. Jika dia hidup di Amerika, maka mungkin tak ada ragu padanya. Dia mengungkapkan, “Mungkin aku akan dihantui bayang-bayang kata orang seumur hidupku karena pernikahan ini. Kalau begitu aku tidak bahagia seumur hidupku dong,” ungkapnya.

Kemudian aku terbelalak kaget. Kenapa harus demikian, tuan. Kukatakanlah, “Kira-kira, apa capaian yang akan membuat kamu bahagia? Apakah kalau menikah dengan seorang gadis, kemudian bekerja di tempat elit, dan punya banyak uang, bisa menyekolahkan anak sampai tinggi, kamu akan puas dengan hidupmu? Ah…itu sangat dangkal, tuan. Setidaknya menurutku, meskipun itu subjektif. Buatlah sesuatu yang berbeda dari pada umumnya, sahabat. Ketika kamu berani menikah beda status atas nama mengakui hak mereka untuk dinikahi siapa pun, itulah capaian terhebatmu dalam hidup. Itu artinya, kamu melakukan perubahan melalui dirimu, sikapmu, dan perilakumu. Jika kamu mengakui perubahan budaya, kamu juga harus mengakui perubahan hal-hal begini. Dulu jika si cewek lebih tua kayaknya gak pantas, tapi setelah banyak yang melakukannya itu menjadi biasa saja,” ungkapku.

Lalu aku lanjutkan nggacor-ku yang kali ini diiringi dengan ‘rasa sebel.’ “Bunda Theresa melakukan hal-hal yang tidak dilakukan oleh banyak orang. Tapi itulah yang membuat dia dielu-elukan dunia. Dia menjadi pahlawan. Mahatma Gandhi melakukan perlawanan dengan filosofi, keramahan batin, tidak dengan senjata di tengah-tengah lawan yang siap menembakkan peluru panas padanya. Dia juga pahlawan. Gus Dur, dia bergaul dengan kelompok lintas agama. Bagi sebagian orang, lebih-lebih dari golongan kiai, itu mungkin dianggap kafir. Tapi itu kan kemudian yang dikagumi dunia dari Gus Dur. Dia juga pahlawan. Karena mereka semua berani membuat perubahan. Bertindak dengan konsep. Jika kamu mencari tahu apa capaianmu, keberanianmu itulah capaian terhebatmu. Sekarang dampaknya tidak bisa dirasakan mungkin. Tapi nanti?”

Si kawanku itu kemudian menunduk saja. Mungkin merasa terolok-olok atau mungkin merasa senang karena ada yang meyakinkan. Entahlah, bagaimana pun emosinya biar dia yang urus sendiri. Melihat dia terdiam begitu, aku lanjutkan saja ocehanku. “Kamu takut anaknya tidak bisa menerima kamu?” Dia menjawab, “Itu juga iya. Repot kan?”, tanyanya. Aku jawab, “Kenapa itu tidak kamu anggap tantangan aja. Kamu bisa melatih dirimu agar bisa diterima anaknya. Bukankah itu akan sangat berharga untuk pendidikan pribadimu? Itu sangat berharga, teman. Kamu sekarang hanya perlu meyakinkan orang-orang di sekitarmu. Dan memang itulah jalannya.”

Diskusi berakhir di situ. Selanjutnya kukatakan, “Traktir makan sekarang!” 

Any R.
Pasar Minggu, 31 Oktober 2011. 12.46.




6.26.2011

Refleksi: Kebebasan


Sepanjang sejarah manusia, gerakan-gerakan pembebasan telah dilakukan. Entah itu kebebasan berpikir, kebebasan dari perbudakan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan dari penindasan, kebebasan mendapat hak asasi, kebebasan dari kebodohan, kebebasan dari belenggu budaya, kebebasan dari belenggu suami. Tokoh-tokoh pembebasan pun menuai cemoohan, perlawanan, hingga kematian. Socrates, Nabi Muhammad, Karl Marx, Che Guevara, R.A. Kartini, Aung San Suu Kyi, Gus Dur, dan sebagainya, menuai banyak sekali peristiwa-peristiwa menyedihkan.

Ada apa dengan kebebasan, hingga memerlukan banyak pikiran hingga darah untuk mendapatkan dan memperjuangkannya? Apakah manusia punya bawaan tidak suka pada kebebasan, sehingga tidak mau memberi kebebasan pada yang lainnya? Bagi saya, ini susah dimengerti. Lebih-lebih, setelah ada gerakan dan wadah untuk kebebasan malah muncul gerakan dan wadah baru untuk kembali pada belenggu. Di antara contohnya adalah munculnya Klub Istri Taat Suami –klub ini hanya contoh saja, tidak menjadi bahan diskusi utama.

Jadi muncul pertanyaan, apakah kebebasan itu menakutkan? Bukankah dengan kebebasan hidup menjadi ringan, dan bukankah hanya dengan kebebasan semua orang dapat menghormati sesamanya. Mengapa kebebasan justru sulit diwujudkan? Apa yang akan didapat ketika tidak ada kebebasan? Apa pula ruginya jika memberi kebebasan pada sesama? Apakah kita akan rugi jika memberi yang lain hak untuk mengetahui (transparansi)? Apakah akan ada kerugian jika memberi hak bersuara pada sesama? Apakah ada kerugian jika memberi hak berpendidikan, hak menentukan pilihan, hak menjadi insan merdeka bagi sesama?

Seharusnya tidak ada kerugian. Tapi kenyataannya lain. Ada saja yang merasa ada kerugian, sehingga berpikir keras untuk mengatur strategi, entah untuk mendapat kekuasaan atau mendapat uang. Ada saja yang sikut kanan sikut kiri, menilep hak orang lain, untuk mendapat ini dan itu. Tampaknya, manusia lebih menakutnya. Tampaknya, tuhan manusia adalah manusia (ditulis dengan kebebasan, dengan keyakinan bahwa Tuhan memberi sangat berlimpah kebebasan).

Any Rufaidah
Ps. Minggu, Senin, 27 Juni 2011. 12.05


5.26.2011

Gunakan Cara Kerja Dokter

Ini adalah catatan yang saya buat di sela-sela menyusun laporan kegiatan. Facebook tetap saya biarkan online. Bagi saya, tak ada jaminan jika FB off maka pikiran akan terfokus penuh. Boleh jadi karena selama ini saya terbiasa nyambi. Makan nyambi kerja, kerja A nyambi kerja B, kuliah nyambi berkegiatan, dsb. Mohon maaf kepada sahabat yang merasa dirinya adalah yang saya ceritakan ini. Saya mohon ijin dan berharap sahabat justru dapat berbangga karena sahabat menjadi inspirasi bagi hadirnya tulisan ini.

Well, seorang kawan menyapa melalui FB setelah saya komentari statusnya. Dia bertanya apakah saya sudah merid? Kemudian menyampaikan bahwa dia punya teman yang belum merid juga. Singkatnya, jika saya berkenan, dia akan mengenalkan temannya itu.

Hmm...hampir pasti maksudnya baik. Namun, menikah tidak menjadi pilihan semua orang. Banyak orang yang malas atau enggan menikah. Apalagi di jaman sekarang ini, ketika menikah telah menjadi pilihan (bukan lagi 'keharusan'). Jujur saya katakan, saat ini saya belum berpikir untuk menikah. Saya belum tertarik, tanpa bermaksud mengingkari sunnah Nabi.

Kemudian saya teringat pada salah satu catatan Ajahn Brahm dalam buku best sellernya "Si Cacing dan Kotoran Kesayangannya". Dalam catatan itu, ilmuwan yang kemudian memilih menjadi biksu itu hendak menyampaikan bahwa tidak semua orang menginginkan A, meskipun A terlihat baik. Maka sebaiknya, bertanyalah dulu sebelum memberi resep. Ada baiknya kita menggunakan cara kerja dokter. Diagnosis dulu baru tulis resepnya.

Jatipadang, 26 Mei 2011

Any Rufaidah