3.09.2010

Hegel: Dialektika


Georg Wilhelm Friedrich Hegel lahir di Stuttgart pada 1770. Pada usia 18 tahun ia belajar teologi di Tubingen. Pada 1818 menjadi profesor di Berlin setelah sebelumnya menjadi asisten profesor di Jena dan profesor di Heidelberg. Hegel meninggal karena kolera pada 1831 setelah berhasil mendapat pengikut yang sangat besar di hampir seluruh universitas di Jerman.

Hegel hidup pada masa Immanuel Kant, pemikir yang ingin keluar dari skeptisisme David Hume. Revolusi Prancis adalah bagian lain dari konteks kehidupan Hegel. Ia berusia 19 tahun saat Revolusi Prancis berjalan. Buku pertamanya (1807), The Phenomenology of Spirit, selesai saat Napoleon berada di puncak kekuasaan. Meski mendapat pendidikan di seminari, Hegel tak menonjolkan jiwa religiusnya. Esai-esai awalnya justru bersifat menghujat agama Kristen. Yang lebih menonjol dari Hegel adalah jiwa filsuf.

Hegel adalah pemikir yang gerah atas perdebatan soal rasio dan pengalaman. Ia seolah ingin mengatakan bahwa perdebatan yang berlangsung sejak Descartes hingga Kant itu sudah harus dicukupkan. Ia mengatakan pengetahuan terus berkembang melalui konfrontasi dan konflik. Ini adalah prinsip dialektika, konsep Hegel yang paling dikenal. Konsekuensinya, kebenaran tidak ada yang abadi. Mendukung perbudakan adalah sikap yang wajar pada 2500 tahun lalu. Namun sikap tersebut akan dihujat pada masa sekarang.

Dalam konteks mana pun, dialektika selalu terjadi. Sebuah pemikiran selalu menghadapi pemikiran yang berseberangan. Di antara keduanya kemudian muncul pemikiran yang mendamaikan. Konsep-konsep tersebut dikenal sebagai tesis – antitesis – sintesis. Misalnya, rasionalisme Descartes adalah sebuah tesis, empirisme Hume adalah antithesis, dan pandangan Kant adalah sintesis. Pemikiran baru biasanya dilandasi oleh pemikiran yang telah diajukan sebelumnya. Dalam kajian filsafat ilmu dikenal istilah-istilah grand theory dan proposisi. Grand theory menjadi dasar untuk menjelaskan fenomena baru yang lebih spesifik. Temuan baru yang muncul dari penyelidikan fenomena menghasilkan proposisi, dan begitu seterusnya.

Setiap sejarah, bagi Hegel, memiliki standar kebenaran sendiri. Seperti contoh yang telah disebutkan di atas, pada konteks jaman 2500 tahun lalu berbeda standar nilai kebenarannya dengan konteks saat ini. Contoh lain yang mungkin lebih dekat dengan generasi saat ini adalah patriarkhi dan kesetaraan gender. Seratus tahun lalu, perempuan bekerja adalah pemandangan yang luar biasa. Namun saat ini sudah hampir menjadi keharusan. Dialektika patriarkhi dan feminisme telah menghasilkan standar kebenaran baru.

Dialektika sangat berlaku dalam ilmu pengetahuan. Sebuah teori bisa dibantah dengan bukti empiris baru. Misalnya, sebuah teori mengatakan penyebab agresivitas anak-anak adalah pola asuh orangtua yang keras. Teori tersebut bisa terbantahkan jika ada penelitian yang menemukan jawaban lain, misalnya frekuensi bermain game peperangan. Dengan demikian, standar kebenaran tentang penyebab agresivitas mengalami pergeseran atau pertambahan variabel. Yang paling benar menurut Hegel adalah yang paling masuk akal. Dan yang menentukan kemasukakalan kebenaran adalah sejarah sendiri.

Sejarah dalam perumpaan sastra filosofis Gaarder ibarat sungai yang mengalir. Setiap gerakan dalam air ditentukan oleh jatuh dan berpusarnya air di hulu. Namun gerakan itu pun ditentukan oleh bebatuan dan liku-liku sungai. Sungai dalam pengertian ini jika dipahami terpisah dari air maka akan sulit dimengerti. Begitu pula dengan sejarah jika dipahami terpisah dari individu-individu di dalamnya. Sejarah dan individu merupakan satu kesatuan, seperti sungai yang satu kesatuan dengan air. Sejarah ditentukan oleh akal/pemikiran individu-individu. Namun akal/pemikiran dipengaruhi oleh berbagai macam hal, misalnya teknologi, fenomena alam, dan sebagainya. Apa yang mempengaruhi tersebut seperti halnya bebatuan, relief tanah, hujan, dan lain-lain, yang mempengaruhi gerak dalam air.

Seperti halnya sungai, sejarah memiliki muara tujuan. Hegel optimis mengatakan sejarah akan menuju pada rasionalitas dan kebebasan yang semakin besar. Manusia terus melangkah menuju perkembangan diri yang semakin meningkat. Pernyataan tersebut menyiratkan makna bahwa dialektika bercita-cita meraih kebebasan. Tentu tak ada yang tahu kebenaran optimisme Hegel, tetapi perjalanan sejarah mungkin saja sudah menyiratkan hal itu. Orang bisa merasakan perlindungan hak asasi manusia (perempuan, anak, buruh, dan sebagainya) atau demokrasi mencapai kemajuan dalam perkembangan sejarah.

Dialektika Hegel menyentuh pula topik tentang Diri. Bila digolongkan dalam paradigma tertentu, Hegel adalah seorang konstruktivisme. Ia mengatakan Diri adalah konstruksi sosial. Diri diciptakan oleh masyarakat melalui interaksi antarpribadi. Argumen ini dikembangkan atas dasar kebutuhan individu. Bagi Hegel, setiap individu membutuhkan pengakuan, tidak hanya keamanan dan kesenangan material. Dan pengakuan diperoleh hanya melalui interaksi antarpribadi.

Any Rufaidah
Depok, 7 Maret 2010

Bahan Bacaan:
Gaarder, J. 2006. Dunia Sophie: Sebuah Novel Filsafat. Bandung: Mizan.

Solomon, R. C. & Higgins, K. M. 2003. Sejarah Filsafat. Jogjakarta: Bentang Budaya.



2.26.2010

Sukabumi – Bogor



Kadang kita tak tahu apa yang menuntun diri hingga sampai pada sebuah tempat. Mungkin kita ditakdirkan menjadi orang yang memiliki kesempatan menginjakkan kaki di berbagai kota, mungkin pula karena kita punya hobi berkeliling. Banyak teman yang menyebutku senang travelling, meski itu tak sepenuhnya benar karena kadang aku berada di kamar hingga suntuk, bosan, beraktivitas seadanya, memikirkan hal-hal kecil, membaca buku dengan tidak tuntas, bersemangat menuangkan ide yang datang dari bacaan tapi kemudian tak semua niat itu dilaksanakan, membiarkan diri dan kain-kain menjadi berantakan, menghidupkan musik dengan mengabaikannya, menghubungi teman-teman lama dengan pulsa yang ada, atau menghadapkan diri pada tantangan dan merasakan seberapa mampu diri menghadapinya.

Kali ini kakiku berada pada Kota Hujan, Bogor, setelah Sukabumi yang kukunjungi kedua kalinya dan melihat pabrik-pabrik minuman di sana untuk pertama kalinya. Setidaknya itu keberadaan yang ketiga. Bogor, ia punya keistimewaan. Di kota itu kebun raya terhampar, perguruan tinggi ternama berdiri, dan tempat mukim Presiden Indonesia saat ini. Namun jalan protokol Bogor, dan kota-kota lain di Indonesia, tak pernah sepi dari pedagang asongan yang kulitnya hitam terbakar panas matahari bertahun-tahun, yang keringat di bagian tubuhnya yang terbuka tampak jelas, yang sibuk menghampiri mobil-mobil, yang loncat dari bis ke bis, yang memungut uang recehan, yang mukanya tampak kelelahan.

Pemandangan seperti itu tak hanya sekali kita temui. “Mungkin ini persoalan sistemik”. Hmmm...Teori kemiskinan menyebutkan tiga paradigma: kemiskinan adalah takdir Tuhan; karena manusia malas berusaha; karena persoalan struktur/sistem negara. Emile Durkheim, Peter L. Berger, Thomas Luckmann adalah pemikir yang kukenal menganut paradigma ketiga. Tepatnya, pemikir-pemikir itu memandang realitas adalah hasil konstruk. Tapi tiga paradigma itu, seperti pada persoalan person atau society pada tulisan sebelumnya, menjadi rumit jika saling dipertentangkan. Bolehlah kita mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan kemiskinan, meski kita tak tahu dalam konteks ini di titik mana campur tangan Tuhan. Ia telah memfirmankan Ar Ra’du: 11. Mengacu pada ayat itu, ku lebih sepakat pada dua faktor: individu dan struktur/sistem negara. Jadi teringat pada Sekolah Analisis Sosial (Ansos) yang kuikuti pada masa awal kuliah dulu: persoalan menjadi dikatakan persoalan sosial jika ia sudah menggejala. Berbeda jika orang miskin di Indonesia hanya 1 atau 2 orang. Faktanya, orang miskin Indonesia berkisar antara 30 – 40 juta jiwa atau lebih (abaikan saja angka tepatnya). Pertanyaannya, apakah orang malas bekerja di Indonesia sehingga menjadi miskin sebesar itu jumlahnya?

Ukuran kemiskinan adalah pendapatan. Tak ada perdebatan soal ini. Pendapatan berkorelasi dengan tingkat pendidikan. Dari sinilah faktor struktural/sistem pada kemiskinan menampakkan dirinya. Di Indonesia, mendapat pendidikan yang layak adalah pilihan, bukan keharusan, meski UU mengatakan pendidikan adalah hak semua warga negara. Nyatanya, apakah seorang anak harus sekolah atau tidak adalah pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Melihat realitas di kampung, seringkali ku‘marah’ pada orang yang mengatakan, “Tidak punya biaya” sehingga anaknya mesti tidak melanjutkan sekolah. Kupikir itu masalah individunya saja yang malas berusaha. Mungkin kemarahanku betul, tapi jika dipikir-pikir lagi salah besar. Mereka memang benar-benar tak mampu melanjutkan sekolah. Sekali lagi, itu adalah persoalan sosial.

Banyak anak tidak mampu melanjutkan pendidikan. Dampaknya, pintu bekerja di kantoran yang menjanjikan pendapatan yang layak –dan juga prestis– tertutup sudah. Tak ada pilihan lain kecuali menjadi pedagang asongan, pembantu rumah tangga, penjaga toko, kenek, tukang parkir, atau menjadi TKI. Lingkaran kemiskinan terus membesar karena faktor yang menyebabkannya bukan faktor individu. Apakah anak-anak Indonesia memilih tidak mau sekolah jika kesempatan mereka terbuka? Rasanya semua pasti akan berebut untuk itu. Sayangnya, kekayaan Indonesia yang mestinya bisa menyelesaikan persoalan sosial dinikmati secara individual. Okay.

Any Rufaidah
Depok, 24 Februari 2010



2.15.2010

Self, Dualisme, Keseimbangan


Sebuah brainstorming dalam kelas baru membawa kami pada diskusi tentang self, Diri. Tulisan Bagus Takwin dalam jurnal online universitas yang baru sepuluh menit lalu terperhatikan sontak terbersit kembali, terasosiasi dengan pertanyaan tentang Diri. Diri adalah entitas yang terbentuk dari lingkungan, tetapi Diri memiliki otonomi/otoritas untuk bersikap pada lingkungan, memilih atau mengabaikan sesuatu yang tersedia. Ada dua hal yang membentuk Diri, bukan lingkungan saja dan bukan kehendak diri saja. Mirip dengan Qodariyah dan Jabariyah yang beberapa waktu lalu sempat kembali terbersit dalam pikiran, dan kemudian menghasilkan pemahaman yang mendasar bab Ahlussunnah wal Jamaah.

Diskusi Diri siang itu membawaku pada sedikit dialog diri, hingga sampai pada sebuah pernyataan, “Diri haruslah seimbang”. Ini adalah hukum Freud dan hukum agama mana pun. Kalimat itu singkat, mudah, ringan. Tetapi seimbang tak singkat, tak mudah, dan tak ringan. Kupikir sangat panjang dialektika Diri untuk mencapai kata seimbang, equilibrium. Pertentangan-pertentangan batin yang tak kunjung henti bahkan. Banyak sekali contohnya, yaitu dalam bentuk perubahan-perubahan drastis dan “dramatis”. Kisah dalam “Tuhan Izinkan Aku Jadi Pelacur”, misalnya atau “Pelacur Menjadi Kekasih Tuhan” yang belum ada novelnya.

Senin siang minggu berikutnya, diskusi dualisme terjadi lagi. Tepatnya pada Diri dan Society. Pertanyaan yang sama dan kerumitan yang sama. Siapa mendahului siapa: person atau society. Ada yang berkata person, ada yang berkata society. George Herbert Mead, Herbert Blumer, John Dewey, sampai pada Immanuel Kant –pun sebenarnya Sokrates dan Descartes– adalah nama-nama besar yang bicara soal dua subjek itu. Perdebatan person atau society kemudian melahirkan pandangan yang berbeda arah, meskipun pada akhirnya kini tak ada yang benar-benar kekeh memegang salah satu. Para pemikir kontemporer mungkin lelah mempertahankan pandangan “tunggal” nya dan tak mampu tak jatuh pada garis yang berbeda.

Pertentangan sangat melelahkan. Jadi, jika tak mungkin memegang satu hal, pegang saja keduanya. Pertanyaan pada semua orang adalah, “Apakah manusia memiliki kehendak bebas atau tidak?” Jika tak ada kemampuan untuk menjawab ya atau tidak, maka jawab saja “ya” dan “tidak”. Tak perlu ada paksaan soal jawaban. Pada titik tertentu kita tak mampu menjawab “ya” atau “tidak” saja, melainkan harus kedua-duanya.
Ah….lelah rasanya berpikir hal-hal reflektif. Kadang ingin membuangnya saja dan berganti tema yang baru. Tetapi, ah….biarkan saja perubahan-perubahan itu. Ada kalanya membuat sesuatu yang reflektif dan ada kalanya membuat yang santai. Biar semuanya seimbang tanpa perlu dipaksa seimbang.

Any Rufaidah
Depok, 9 Februari 2010.



2.02.2010

Antara Jogja – Jakarta



Jogjakarta (dengan J) dalam pandanganku adalah kota remang-remang. Lihat saja lampu di jalan-jalan, semua remang, tak ada yang berwarna putih terang. Entah apa makna remang: mungkin tenang sebagai gambaran Jawa, mungkin kota belajar yang tidak gaduh, mungkin pula mesum. Jogjakarta pada 25 – 30 Januari 2010 bagaimanapun menyisakan hal-hal indah: teman-teman baru yang mempesona (yang diam, yang ceria, yang ‘berantakan’, yang aktivis), pengetahuan-pengetahuan baru yang mencerahkan.
Kontrakan daerah Sapen, belakang Hotel Shafir, pinggir rel, apa yang bisa dilakukan pada tempat kecil itu? Apakah kita bisa membicarakan sebuah perubahan pada diri, pada kelompok, masyarakat, ataupun negara? Sangat bisa sesungguhnya, untuk membuat diri mati dikenang: karena apa lagi tujuan manusia dihidupkan? Seperti Gus Dur misalnya, yang melampaui pandangan kebanyakan, menembus batas pengertian keimanan kebanyakan orang. Kontrakan daerah Sapen, belakang Hotel Shafir, pinggir rel, tampaknya belum ada suasana itu. Tetapi jangan lihat itu, karena di sana ada kekayaan: pribadi-pribadi yang potensial, yang ingin tahu tentang sesuatu, buku-buku, fasilitas informasi, pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran

Menikmati sesuatu dalam batasnya. Sebuah buku tentang pribadi Rasulullah berada pada sebuah tumpukan. Judul buku itu menjadi menarik karena ia terasosiasi dengan pencarianku beberapa waktu terakhir ini. Hanya satu sifat Rasul yang paling teringat: bahwa ia semakin sabar jika tekanan semakin besar. Ia semakin tersenyum jika diperlakukan semakin kasar. Wajar jika perang terbesar adalah perang melawan kekerasan pada diri.

Kereta Progo dari Stasiun Lempuyangan membawaku meninggalkan Jogjakarta. Di antara tiga mahasiswa dan seorang lelaki berambut gimbal, kereta Progo membawaku pada jalur-jalur baru, keindahan-keindahan baru. Langit masih bersinar, rumput masih menampakkan hijaunya. Semakin banyak sesuatu yang baru, semakin terasa aku tak pernah ke mana-mana. Semakin kecil rasanya.

Perbincangan terbina antara aku dan para lelaki di sekitarku. Perbincangan tentang negara yang mengenaskan, yang mengerikan. Lelaki muda tepat di sampingku mulai perbincangan dengan menyoal komersialisasi pendidikan. Ia bertanya mengapa prosentase masuk kelas pada mahasiswa adalah 75 persen? Tidak 50 persen saja. Jawabannya cukup panjang, dimulai dengan peristiwa Malari tahun 1974. Pemuda berkulit putih dengan rambut gondrong itu menyoal pula soal kekayaan minyak dan tambang emas di Papua yang mestinya bisa menggratiskan pendidikan jika semua hasilnya dikelola oleh negara. Heeeehhh…..kita saling melengkapi data kebobrokan negara, kemudian mengatakan, “Sangat mengerikan”. Berbayang-bayang pada masa depan, tentang biaya sekolah anak-anak, kemudian saling setuju hal itu menakutkan. Generasi hari ini sudah dilanda ketakutan atas komersialisasi pendidikan, bagaimana besok?

Pemuda tepat di depanku tampaknya tertarik pada pembicaraan itu. Ia kemudian menimpali. Pengetahuannya luas, tentang perekonomian, tentang sejarah, pun tentang hukum. Ia mengatakan sedikit rahasia kekayaan Singapura yang diperoleh dari bumi Indonesia. Lengkaplah kekacauan di negara ini. Semakin banyak dan menumpuk dari hari ke hari. Jadi teringat pada perbincangan di Malang beberapa waktu lalu: kebijakan-kebijakan negara kita putus sama sekali dengan aspirasi masyarakat. Tidak ada yang menggambarkan kebutuhan rakyat. Indonesia berhasil mengadopsi teori-teori demokrasi, tetapi gagal mengadopsi spiritnya. Demokrasi Indonesia seperti tak berurat akar, yang kelimpungan, yang mudah goyah, yang elit.

Any Rufaidah
Depok, 1 Februari 2010

1.11.2010

Hegemoni: Antonio Gramsci


Sekilas tentang Gramsci
Antonio Gramsci lahir di Ales, Propinsi Cagliari, Pulau Sardinia, Italia pada 22 Januari 1891. Ia adalah anak keempat dari tujuh bersaudara pasangan Francesco Gramsci dan Giuseppina Marcias. Gramsci kecil pernah mengalami masalah dengan tulang belakang karena jatuh dari gendongan pengasuh. (Rosengarten dalam www.marxists.org). Gramsci kecil juga menderita karena masalah keuangan keluarga. Francesco dipecat (1897) dari pekerjaan sebagai kolonel karena diduga melakukan “kecurangan administratif”. Pada 1898-1904 Francesco dipenjara terkait masalah sikap oposisi politiknya (Patria dan Arif, 1999 dalam Arif dalam www.averroes.or.id). Tak lama setelah Francesco dipenjara, Giuseppina membawa Gramsci bersaudara pindah ke Ghilarza. Di sana Gramsci menyelesaikan pendidikan dasarnya.

Pada usia 11 tahun hingga dua tahun berikutnya Gramsci bekerja di kantor pajak Ghilarza untuk membantu kesulitan finansial keluarganya. Meskipun demikian Gramsci tetap menyempatkan diri belajar privat. Di sekolah ia unggul dalam akademik. Nilai semua mata pelajaran yang ia ikuti masuk dalam kategori sempurna.

Sekolah menengah pertama ditempuh di Santu Lussurgiu, sekitar sepuluh mil dari Ghilarza. Setelah itu melanjutkan ke Dettori Lyceum di Cagliari. Di Cagliari Gramsci tinggal bersama sang kakak, Gennaro. Selama sekolah, Gramsci mulai bersinggungan dengan organisasi pekerja dan politik radikal dan sosialis. Gramsci masuk pada Fakultas Sastra Universitas Turin, Italia, setelah memenangkan beasiswa. Di universitas ini karakter intelektualnya terbentuk (Rosengarten dalam www.marxists.org)

Universitas Turin sekaligus menjadi tempat bertemunya Gramsci dengan Angelo Tasca dan beberapa orang yang bisa diajak share mengenai Italian Socialist Party (PSI). Pada 1913 Gramsci bergabung dengan PSI. Pada 1914 menjadi staf editor tetap bagi Mingguan Partai Sosialis, Il Grido del Popolo(Jerit Tangis Rakyat). Selanjutnya pada 1916 tercatat sebagai kolumnis terbitan Partai Sosialis lainnya, Avanti (Patria dan Arif, 1999 dalam Arif dalam www.averroes.or.id).

Oktober 1917 meletus Revolusi Bolshevik oleh para buruh. Gerakan ini membakar semangat revolusi Gramsci. Sesudah itu, pada 1919, Gramsci bersama Angelo Tasca, Umberto Terracini, dan Togliatti mendirikan L'Ordine Nuovo: Rassegna Settimanale di Cultura Socialista (The New Order: A Weekly Review of Socialist Culture). Mingguan ini banyak menyorot politik dunia, antara lain di Eropa dan Amerika.

Gramsci menjadi anggota komite pusat Italian Communist Party/Partito Comunista d’Italia (PCI) pada 1921. Tetapi ia tidak bermain terang-terangan di partai ini hingga beberapa tahun. Lebih banyak waktunya digunakan untuk memikirkan strategi menghadapi gerakan Mussolini yang akan menggulingkan demokrasi dan sosialisme Italia.

Kurun waktu 1922-1923 Gramsci menjadi delegasi Italia dalam komunis internasional di Moskow. Setelah masa kepemimpinan itu, pada 1926 pemerintahan Mussolini memenjarakannya di penjara tersohor Roma, Regina Coeli. Gramsci divonis lima tahun penjara kemudian ditambah menjadi 20 tahun. 4 Juni 1928 Gramsci dan pemimpin PCI lainnya dipindahkan ke penjara Turi. Selama menjadi tahanan politik, atas bantuan Pierro Straffa, Gramsci menulis yang sekarang dikenal Prison Notebooks.

Gramsci meninggal di Roma pada 27 April 1937 setelah kondisi kesehatan pada tahun-tahun sebelumnya sangat buruk. Setelah Perang Dunia II, notebook yang berjumlah lebih dari 30 buah dipublikasikan dan mendapat pembaca sangat luas termasuk di negara dunia ketiga. Di antara pemikiran Gramsci, yang paling terkenal adalah “Hegemony” (Rosengarten dalam www.marxists.org).

Hegemoni
Tafsir atas hegemoni Gramsci mengatakan hegemoni berarti “kepemimpinan moral dan filosofis”, kepemimpinan yang dicapai lewat persetujuan yang aktif kelompok-kelompok utama dalam suatu masyarakat (Bocock, 2007:1). Sedangkan Steve Jones memahami hegemoni Gramsci sebagai cultural and political leadership (Jones, 2006:3). Ditinjau dari istilahnya, kepemimpinan meluas pada arti proses/operasi, pembentukan/pengarahan. Sementara jika ditinjau dari ruangnya, hegemoni bekerja pada wilayah yang menyeluruh: moral, filosofi, budaya, dan politik. Dari ruang tersebut bisa dipahami bahwa hegemoni bekerja melalui instrumen-instrumen yang sangat masif, yaitu negara, modal, agama, pendidikan, media massa, dan lain sebagainya.

Teori hegemoni Gramsci berangkat dari refleksi terhadap marxisme yang ekonomisme, yang memandang perekonomian –perekonomian adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan bentuk dominan produksi dalam suatu wilayah dan waktu tertentu. Perekonomian terdiri dari sarana teknis produksi dan hubungan-hubungan sosial yang dibangun berdasarkan kepemilikan atas sarana produksi (lihat Bocock, 2007:34-35) –sebagai pusat terjadinya masalah sosial. Ketika masalah dalam perekonomian selesai, maka selesai pula masalah sosial. Gramsci melihat pandangan itu keliru. Menurutnya, apa yang terjadi pada kehidupan sosial tidak hanya karena pengaruh perekonomian, tetapi juga karena negara dan lembaga-lembaga masyarakat. Dengan kata lain, Gramsci ingin menekankan aspek lain yang tak kalah penting dari pemikiran Marx: politik. Gramsci melihat hegemoni tidak hanya terjadi pada kelas-kelas tertentu yang dibedakan berdasarkan ekonomi, tetapi juga pada masyarakat sipil yang jauh lebih kompleks.

Gramsci terinspirasi pula oleh apa yang dilakukan Vladimir Ilyich Ulyanov (Lenin) dalam usaha mendapatkan dukungan rakyatnya. Misalnya pada saat menghadapi Tsarisme. Lenin sadar dirinya harus mendapat dukungan sebagian besar rakyatnya agar dapat menggulingkan Tsarisme. Lenin kemudian memikirkan strategi untuk mencapai kesadaran para pekerja untuk beraliansi dengan kelompok-kelompok lain, yang di dalamnya termasuk kritikus borjuis, petani, dan intelektual. Kesadaran kelompok-kelompok ini bagi Lenin merupakan modal utama untuk menggulingkan Tsarisme. Lenin menyebarkan pengetahuan politik kepada para pekerja dan membaurkan para pengikut Partai Sosial Demokrat dengan segala kelas di masyarakat untuk mencapai kesadaran yang ia inginkan (Bocock, 2007:22-23). Apa yang dilakukan Lenin itulah yang disebut Gramsci sebagai contoh hegemoni. Hegemoni beroperasi pada ranah suprastruktur. Oleh karena itu, seperti telah disampaikan di muka, hegemoni dicapai melalui persetujuan-persetujuan masyarakat, bukan dengan cara pemaksaan-pemaksaan fisik.

Sampai di sini mungkin muncul pertanyaan tentang nilai hegemoni, mengingat hegemoni dicapai melalui persetujuan kelompok-kelompok utama dalam masyarakat. Persetujuan tidak mengandung makna negatif, tetapi justru sebaliknya. Suatu tindakan, aturan, atau kebijakan yang diambil berdasarkan persetujuan berarti baik. Dengan kata lain, hegemoni tidak berkonotasi negatif, karena ia dicapai melalui persetujuan. Jika muncul pernyataan demikian sebaiknya dipinggirkan terlebih dahulu. Ulasan Bocock soal strategi Lenin yang disampaikan di atas bisa ditinjau kembali. Dari ulasan tersebut bisa dipahami bahwa sesungguhnya persetujuan para pekerja terhadap Lenin adalah persetujuan semu. Artinya, persetujuan tidak dicapai secara murni oleh para pekerja sendiri. Ada kekuatan lain yang membentuk/mengarahkan sehingga tercapai persetujuan. Pada titik ini, hubungan dialogis yang menjadi poin krusial dari persetujuan perlu diragukan.

Dalam ulasan yang disampaikan oleh Bocock di atas, Lenin sadar betul dirinya mesti memberi pendidikan politik kepada para pekerja sebagai usaha memperoleh dukungan untuk menggulingkan Tsarisme. Ada tujuan dan ada kesadaran untuk membentuk/mengarahkan sehingga publik menyetujui. Lenin mengikat para pekerja dan kelompok-kelompok lainnya dalam satu ideologi dengan tujuan menghancurkan Tsarisme. Di sinilah hegemoni menunjukkan nilainya.

Any Rufaidah, 12 Januari 2010

Daftar Bacaan
Bocock, Robert. 2007. Pengantar Komprehensif untuk Memahami Hegemoni, terj. Ikramullah Mahyuddin. Yogyakarta: Jalasutra.

Jones, Steve. 2006. Antonio Gramsci. New York: Routledge.

Rosengarten, Frank. An Introduction to Gramsci's Life and Thought. www.marxists.org with the kind permission of Frank Rosengarten.

Arif, Saiful. Lebih Jauh dengan Gramsci. www.averroes.or.id.